Lihat ke Halaman Asli

Jika Saya Yusril Ihza Mahendra

Diperbarui: 7 Maret 2018   09:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

gambar: republika.co.id

Menanggapi sebuah pertanyaan dari status teman di Facebook, Awod Umar tentang KPU Banding atau tidak, dengan tegas saya jawab tidak bakalan.Salah satu alasan yang saya sampaikan adalah, banding hanya akan menambah beban KPU.

Nampaknya prediksi KPU tidak banding, meneruskan ke PTUN, menjadi kenyataan. KPU menerima keputusan Bawaslu dan menerapkan PBB menjadi partai peserta pemilu 2019 bahkan sudah diundi dengan nomor 19.

Warga PBB menyambut nomor urut sembilan belas dengan antusias, hal ini karena bertepatan dengan milad PBB ke 19. Sudah barang tentu ada juga yang antusias karena bilangan 19 (tis'ata asr) sebagai angka istimewa (lihat video ceramah prof. Nasaruddin Umar di channel kami doitsoteam youtube, terkait dengan bilangan 19). Masalahnya adalah apa yang harus dilakukan setelah PBB ditentukan sebagai peserta pemilu 2019 dengan nomor 19 ?

Mengingat nasib PBB yang terseok Seok dan makin turun dalam statistik pemilu, maka sambutan dukungan kaum muslimin dari berbagai pihak yang tergabung dalam alumni 212 selama PBB berjuang melawan KPU perlu ditindak lanjuti sehingga maujud menjadi dukungan suasana riil pada pemilu 2019. Hal ini sangat penting jika PBB ingin menyelamatkan masa depannya dalam percaturan politik nasional.

Dengan demikian, jika saya YIM yang utama akan saya lakukan adalah menyelamatkan eksistensi PBB utamanya adalah dapat memperoleh kursi parlemen yang memungkinkan PBB exist dalam kancah politik nasional.

Karena pemilu 2019 adalah pemilu serentak, pileg dan pilpres, dalam pandangan saya, dengan sumber daya terbatas, PBB lebih baik fokus pada Pemilihan anggota legislatifnya. Fokus pileg ini dapat diselaraskan dengan target husus PBB untuk memperbaiki berbagai peraturan perundang undangan yang selama ini tidak sesuai dengan spirit UUD 45.

Apa yang terjadi di NKRI ini sesungguhnya bukan hanya terletak pada masalah lembaga eksekutif, tetapi juga pada lembaga legislatif dan yudikatif. Meletakkan konstruksi dasar pembangunan Indonesia ke depan yang sesuai konstitusi mau tidak mau harus diawali dengan menyusun seperangkat hukum dan peraturan perundang undangan yang sesuai dengan nilai dan spirit UUD 1945. Jangan sampai seperti yang terjadi selama ini, NKRI yang berpancasila tetapi rasa liberalisme.

Dengan fokus utama demikian maka berbagai action plan menghadapi pemilu 2019 disusun seefektif mungkin yang sesuai dengan kondisi riil PBB saat ini. PBB tidak perlu terseret oleh arus persaingan atau gaya beropolitik partai partai lain, yang memang karakteristik dan sumber dayanya berbeda, tetapi sekali lagi harus bertumpu pada kondisi riil PBB saat ini.

Fokus utama yang demikian menuntut PBB untuk melakukan recruitment bacalegnya dengan cara-cara berbeda dari partai-partai calon kontestan peilu 2019, dimana rata-rata mengandalkan popularitas dengan sebagala bentuknya,seperti slebirtis, artis, anak-anak muda gaul dan sejenisnya, namun harus lebih menekankan kualitas, kapabilitas dan integritas bacaleg. Tidak kalah penting karena selama ini PBB mengaitkan dengan partai besar Islam Masyumi, maka karakteristik tokoh-toho Masyumi yang "satu kata dan Perbuatan: perlu diterapkan dalam ecruitment terhadap bacalegnya.

Lebih dari itu, fokus untuk memperkuat infra struktur partai sehingga dapat digerakkan sebagai mesin polittik PBB sendiri mau tidaka mau harus dapat dilakukan sesegera mungkin. Artinya dalam pandangan saya, jika penulis sebagai YIM, untuk beberapa waktu ke depan, fokus konsolidasi ke dalam perlu dikalukan sehingga apa yang terjadi pada pemilu 2014 tidaak perlu terulang.

Satu hal lagi, karena fokus utama adalah tindakan penyelamatan untuk masa depan PBB, yang itu berarti hrus dipenuhinya parlimentary thresold sebagaimana tertuang pada pasal 414 Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, ditentukan bahwa ambang batas parlemen atau parliamentary threshold adalah 4 % dari total suara sah nasional.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline