Lihat ke Halaman Asli

Ujian Nasional Tetap Berlanjut, Programnya Harus Ditingkatkan

Diperbarui: 20 Desember 2016   09:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Melalui tulisan berjudul "UN dan UKG Nasibnya Kini", Kompasiana, 30 November 2016, penulis sampaikan bahwa : "Ujian Nasional (UN)  sangat penting untuk dilaksanakan mengingat UN merupakan alat untuk mengukur ketercapaian kompetensi yang pada ahirnya digunakan sebagai acua untuk pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan secara nasional. Jika kita perhatiakan apa yang telah dilakukan oleh Mendikbud Anies baswedan, nampak sekali bahwa Anies telah membawa pendidikan Nasional pada trck yang benar, diantaranya adalah UN yang memang untuk mengukur ketercapaian SKL, tidak digunakan untuk penentuan (judgment) kelulusan."

Pada bagian lain penulis sampaikan hubungan Ujian Nasional maupun Ujian Kompetensi Guru dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia " ada hubungan yang erat antara UN dan UKG dalam upaya meningkatkan ketercapaian standar Kompetensi Lulusan yang pada ahirnya meningkatkan kualitas pendidikan nasional. 

Pelaksanaan UN maupun UKG rutin dapat bermanfaat untuk monitoring penrkembangan pencapaian sehingga dapat digunakan sebagai landasana pengembangan berikutnya. Barang kali disitulah letak pentingnya diselenggarakannya UN dan UKG. Akan lebih bermakna jika semua itu di folloew up dengan program-program perbaikan dalam berbagai st6andar pendidikan sehingg kualitas pendidikan bertahap meningkat. 

Review kedua hasil ujian untuk siswa dan untuk guru yang difollow up dengan program-program peningkatan kualitas guru seperti yang dirancang oleh Mendikbud Anies Bawsedan misalnya melalui program guru pembelajar penulis sebagai guru sangat yakin mampu meningkatkan kompetensi guru sesuai tuntutan kurikulum. Upayaupaya yang dilakukan oleh Kemendikbud untuk emingkatkan kualitas pendidikan paling tidak mulai terlihat. Hal iti dapat dilihat dari petingkat dan capaian pendidikan  Indonesia mengalami loncatan yang cukup tinggi srperti yang di lansir lsman resmi kenendikbud edidi Senin, 19 Desember 2016. Dilihat dari  peringkat dan capaian nilai Programme for International Student Assessment (PISA) Indonesia untuk 2015 meningkat enam peringkat dari peringkat 71 pada 2012 menjadi 64. 

Apa yang penulis paparkan 3 (tiga) minggu lalu itu, sejalan dengan apa yang mendorong Presiden Jokowi tetap melanjutkan eksistensi Ujian nasional. Sebagaimana kita ketahui bahwa Presiden Joko Widodo membatalkan rencana moratorium ujian nasional pada tahun depan. Alasannya, Jokowi menilai UN masih penting, terutama untuk mengukur kualitas dan kemampuan pelajar Indonesia. 

"Akan menjadi benchmarking para siswa," ujar Jokowi.

Alasan lain adalah Jokowi ingin mempertahankan hasil survei Program for International Student Assessment (PISA). Survei tersebut melibatkan 72 negara. "Survei PISA menunjukkan sistem pendidikan kita sudah di jalur yang benar untuk perbaikan," 

Kita tentu sangat memahami bahwa untuk melihat sebuah sistem,maka sistem itu perlu dilanjutkan dan dievaluasilagi, jika hasilnya meningkat kembali, missalnya dari peringkat 64 menjadi peringkat 57 dan seterusnya, maka hal itu perlu dipertahankan dan sudang barang tentu disempurnakan. Ketika sebuah sistem seperti yang dirancang Mendikbud Anies Baswedan menghasilkan perbaikan hasil, tetntu sangat spekulatif jika menggantinya dengan sistem baru yang masih "try and error". Oleh karena itu, langkah Jokowi membatalkan moratorium ujian nasional menurut hemat penulis sangat tepat. 

Sebagai guru yang mengampu salah satu bidang study yang di-UN-kan penulis sangat memahami, bahwa bagaimanapun juga, Ujian nasional menjadi tantangan sendiri yang dapat mendorong peserta didik mau belajar, mungkin guru lain berbeda pengalamannya. Oleh karena itu melalui tulisan yang lalu, agar peserta didik tidak hanya belajar di tingkat akhir saja (setelah 3 tahun sekolah), maka ujian nasional sebaiknya dilakukan tiap semester paling tidak satu tahun sekali, dengan materi uji sesuai kurikulum yang ditempuh. Untuk menghemat pengeluaran, soal ujian nasional berupa soal esai satu lembar saja, dengan koreksi dan penilain melibatkan guru-guru yang telah bersertifikasi. 

Proses penilaian dapat dilanjutkan dengan proses evaluasi menyeluruh oleh guru-guru profesional untuk memberikan rekomendasi apa apa yang diperlukan untuk perbaikan pembelajaran subyek tertentu di tahun mendatang. Dengan proses berkesinambungan seperti ini, setahap demi setahap peningkatan kualitas pendidikan dapat dilakukan. karena sebagaiujung tombak pendidikan nasional adalah guru, maka pelibatan guru secara optimal akan membantu tercapainya peningkatan kualitas pendidikan itu sendiri. Semoga dapat dilaksanakan. 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline