Lihat ke Halaman Asli

Obyek Wisata Kuburan Batu di Tontonan Enrekang

Diperbarui: 24 Juni 2015   23:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia


Enrekang - sekitar 364 km dari Makassar Ibu Kota Sulawesi Selatan terdapat obyek wisata Kubur Batu . letaknya tepat di Kecamatan Baraka Kab Enrekang .

Usia kubur batu ini  diperkirakan lebih dari 300 tahun  dan saat ini kondisinya tidak terpelihara dengan baik.

Kubur batu yang  berada di pinggir suangai Mata Allo tersebut kini terancam rusak parah karena  pengaruh  cuaca dan tidak adanya upaya pemeliharaan dari Pihak Pemerintah  atau Dinas Parawisata baik dari Kabupaten maupun dari Propinsi Sulawesi Selatan.

Diperlukan  perhatian yang  serius dan sungguh sungguh serta anggaran memadai untuk dapat melestarikan budaya yang ada tersebut sebagai identitas sejarah dari keberadaan Kubur Batu di Tontonan  yang merupakan bagian dari sejarah manusia di Enrekang  dalam  bagian  yang tidak  dapat di pisahkan dari Kebudayaan Nasional dan Daerah Sulawesi Selatan.

Perhatian dapat dilakukan dengan  membangunkan  tempat  view area untuk para wisatawan yang datang, penyediaan  toilet yang bersih dan memadai disekitar tempat kunjungan dan juga  memasukkannya dalam kalender kunjungan wisata budaya dalam promosi budaya . dan tentu penjagaan yang memadai dan mungkin upaya restorasi yang memungkinkan.

Kekayaan budaya seperti kubur batu di Tontonan tersebut  adalah bagian dari  khasanah budaya Sulawesi Selatan  dan seharusnya mendapatkan status dilindungi oleh Pemerintah   dan mendapatkan anggaran yang memadai untuk dapat menjadi warisan sejarah yang dapat dilestarikan dan menjadi bagian yg tidak terpisahkan dari  catatan  kemajuan  manusia dalam  upaya manusia melakukan penguburan terhadap leluhur dan  nenek moyangnya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline