Meski proses kegiatan pemutakhiran data keluarga tahun 2012 ini khusus di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan hampir rampung. Namun, kegiatan tersebut tetap menyisahkan masalah, buktinya kader sub keluarga berencana yang diperbantukan untuk menjalankan pemutakhiran data keluarga di setiap dusun dalam desa tertentu di Kecamatan Bajeng, hanya menerima honor atau insentif dari pihak BKKBN Bajeng sebesar Rp 30.00 per orang.
Padahal, mereka bertugas terhitung mulai Juni hingga Agustus 2012. Bahkan, mereka mengaku, sebetulnya pekerjaan yang ditugaskan dari pihak BKKBN Bajeng, sungguh menyita waktu dan pikiran terkuras. Malah, puluhan kepala keluarga atau rumah didatangi untuk mendapatkan datanya, selalu saja tak ada di rumah dengan alasan sibuk di tempat kerjanya. Coba bayangkan, kita bekerja selama tiga bulan lamanya, namun hanya mendapatkan insentif sebesar Rp 30.000, per orang. Apalagi, pemutakhiran data keluarga yang setiap tahun dilaksanakan pemerintah merupakan program nasional dan dananya bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara.
Pengakuan sejumlah petugas sub keluarga berencana ini, cukup beralasan. Hanya saja, mereka tidak memprotesnya karena mereka bekerja sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan masyarakat. Meski begitu, katanya, kalau ada dananya, kenapa tidak sekalian diberikan sesuai hasil kerja seseorang.
Sementara sumber lain menuturkan, honor para petugas pemutakhiran data keluarga di setiap dusun, paling sedikit Rp 100.o00 per orang. Jika benar terjadi, petugas pemutakhiran data keluarga hanya menerima honor sebesar Rp 30.000 per orang, berarti pihak BKKBN Kecamatan setempat yang mengebiri hak mereka. Karena itu, pihak terkait terutama Kepala Kantor BKKBN Gowa perlu mengambil tindakan tegas terhadap bawahannya yang kerap menyunat honor petugas pemutakhiran data keluarga tersebut.
Masalahnya juga, pihak BKKBN Bajeng, hanya menyodorkan formulis Pemutakhiran Dta Keluarga (PDK) tanpa diserta besar honor mereka. Bukan hanya itu, petugas pemutakhiran data keluarga tahun 2012 ini, tidak menerima fasilitas ATK (Alat Tulis Kantor) seperti pencil, penghapus dan polpen. Pokoknya, mereka hanya disodorkan ratusan lembar formulir PDK.
Sikap tidak transparansi pengelolaan dana honor petugas pemutakhiran data keluarga pihak BKKBN Bajeng, bukan hanya kali ini terjadi. Bahkan, tahun 2011 lalu, juga seperti itu, hanya honor petugas agak sedikit berbeda yang besarnya Rp 50.000 per porang. Namun, waktu pekerjaan dalam pemutakhiran data keluarga tetap sama selama tiga bulan.
Para sub keluarga berencana yang diperbantukan melakukan pemutakhiran data keluarga oleh pihak BKKBN Kecamatan Bajeng berpikir, mungkin tahun depan tdak akan terlibat lagi dalam kegiatan tersebut. Kecuali pihak BKKBN Bajeng sendiri mau terbuka dan menyebutkan berapa sesungguhnya honor mereka termasuk diberikan fasilitas ATK guna kelancaran tugas -tugas rekap data keluarga.
Terhadap perlakuan oknum BKKBN Bajeng yang dinilai kurang manusiawi dimana memberi honor tidak setimpa dengan hasil kerja sesorang, tidak saja terjadi di Bajeng. Tapi dugaan kuat terjadi sama di hampir semua Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Gowa, bahkan se Sulawesi Selatan. Namun, untuk mengusut tuntas kasus ini diharapkan pihak BKKBN Pusat agar menindak tegas aparatnya. Termasuk jangan terjadi pembiaran oknum BBKBN di setiap kecamatan mengambil hak petugas atau oknum yang menjalankan tugas pemutakhiran data keluarga setiap tahun. ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H