Lihat ke Halaman Asli

Darwensy

Mahasiswa & karyawan swasta

Stop Pembajakan Karya Anak Bangsa!!!

Diperbarui: 14 Juli 2020   17:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

@stoppembajakan/twitter

Perbajakan sebuah karya di Indonesia bisa dibilang cukup memprihatinkan, hal ini juga didukung dengan kemudahan -- kemudahan yang memperlancar perbajakan tersebut. Yang lebih parah lagi, penduduk Indonesia lebih menyukai karya bajakan atau non orisinil karena dinilai lebih murah.

Sering kali kita menjumpai link nonton film gratis seperti indoxx, album penyanyi yang dijual dipingiran jalan, buku yang dijual murah di market place, dan banyak lagi yang tidak ada ijin mengedarkan. Tentu ini termasuk tindakan perbajakan. Perbajakan sendiri merupakan tindakan pidana yang melanggar hak cipta seseorang. Dalam undang-undang, pengertian hak cipta adalah "hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hak cipta diatur dalam undang --  undang no. 28 tahun 2014, namun masih saja tidak memberi efek jera bagi oknum -- oknum tidak bertanggung jawab. Tentu hal ini tidak dapat dibenarkan.

Banyak masyarakat yang sering mengeluh dengan karya film atau sinetron di Indonesia yang dinilai kurang berkembang namun masyarakat tidak mau instropeksi diri. Bagaimana bisa industry film mau maju kalau masyarkatnya sendiri tidak mau menghargai setiap karya anak bangsa.

Bayangkan saja, seseorang mengerluarkan segala fikiran, tenaga, dan kreatifitasnya demi menghasilkan sebuah karya namun dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab. Tanpa disadari hal tersebut dapat mematikan kreatifitas para creator maupun seniman. Bukan tidak mungkin kedepanya kita tidak akan menemukan buku -- buku koleksi terbaru. Bahkan penulis buku terkenal seperti Fiersa Besari dan Tere liye pernah mengungkapkan kekecewaan mereka melalui media sosial. Yang cukup geram dengan orang -- orang yang tidak menghargai karya para seniman dan creator yang dengan sengaja membeli karya bajakan. Padahal sudah ada tempat membaca buku secara gratis dan resmi seperti Eperpusdikbud, ipusnas, wattpad, dan masih banyak lagi. Walaupun sistemnya sewa namun hal ini lebih baik daripada membeli bajakan yang sama sekali tidak memberikan kontribusi kepada pencipta karya tersebut.

Dan music Indonesia masih banyak yang kurang mendapat apresiasi dari sejumlah pihak dan hal ini mengakibatkan banyak seniman -- seniman music yang mulai frustasi. Jika tidak mampu beli album fisik sebaiknya mendengarkan melalui platform resmi seperti sporty, joox, atau channel youtube resmi artis yang bersangkutan. Karena memang masih banyak orang Indonesia yang tidak sadar akan tindakan -- tindakan kecil seperti itu, mereka menganggap sebagai hal yang wajar padahal hal itu tidak menutup kemungkinan ditahun -- tahun berikutnya menjadi boomerang.

Bahkan dilansir dari cnn, hampir 80 persen perusahaan di Indonesia menggunakan spyware bajakan. Dari sini kita melihat bahwa perbajakan di Indonesia sudah berada di tingkat yang cukup krisis, tidak memandang dari hal kecil maupun besar. Tentu ini harus menjadi perhatian semua pihak jika tidak ingin kedepanya dapat menyebabkan tindakan yang lebih parah dan dapat merusak mentalitas bangsa. Dan diharapkan karya -- karya anak bangsa bisa mendapat apresiasi dari masyarakat dan dapat bersaing secara global.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline