Lihat ke Halaman Asli

Darul Azis

Wirausahawan

"Lahan Basah" Penerbitan SIM di Indonesia, Kapan akan Direformasi?

Diperbarui: 22 Februari 2018   14:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Surat Izin Mengemudi [Ilustrasi via kemudiku.com]

Seorang teman baru-baru ini menunjukkan SIM kepada saya. Tak tanggung-tanggung, dia menunjukkan dua SIM sekaligus: SIM A dan SIM C. Usia teman saya ini sudah 23 tahun. Kalau SIM C, dia memang pernah punya, kemarin hanya tinggal memperpanjang. Sementara kalau SIM A, saya tahu, teman saya belum bisa mengendarai mobil dengan baik. Bahkan dia baru saja belajar.

Tapi berhubung ada kesempatan dan untuk mendapatkan SIM A tersebut ternyata ia tidak perlu tes, maka ia pun kemudian bikin SIM A juga. Padahal, mulanya dia hanya akan membuat SIM C. Pembuatan SIM itu dilakukan di lapangan kelurahan, dalam sebuah acara SIM keliling.

Bermasalah dan bermasalah

Perkara membuat SIM di Indonesia memang masih dipenuhi oleh cerita, testimoni, dan kesan yang beragam. Ada yang bilang, bikin SIM itu gampang, asal tahu jalurnya dan telah dipersiapkan sebelumnya. Ada yang bilang juga, bikin SIM memang gampang, asal ada duitnya. Namun ada yang bilang, bikin SIM itu sulit, harus tes ini dan itu dan butuh waktu yang sangat lama. Membosankan.

Cerita dan kesan tersebut tidak ada yang tervalidasi. Semuanya muncul dalam obrolan-obrolan tak resmi. Jadi tidak ada bukti otentik. Karena itu hanyalah obrolan warung kopi.

Jika Anda bertanya langsung kepada teman Anda tentang bagaimana dulu ia membuat SIM, saya pastikan cerita yang Anda dapatkan adalah cerita tentang bobroknya sistem penerbitan SIM di Indonesia.

Atau jika Anda meminta tolong kepada seorang teman, sahabat, atau kerabat yang berprofesi sebagai polisi dan bertugas di Polres, maka ia kemungkinan besar ia akan menolong Anda dengan senang hati. Pagi hari Anda meminta tolong kepadanya dengan membawa foto copy KTP, foto, dan uang, maka sore harinya SIM yang Anda inginkan sudah berada di tangan.

Atau kalau Anda punya sedikit waktu, tengoklah forum-forum di media sosial atau di situs Kaskus. Di sana Anda akan menemukan banyak sekali testimoni, kesan, dan pengakuan jujur dari mereka yang pernah membuat SIM. Mulai dari yang katanya nembak, menggunakan biro jasa resmi, hingga yang benar-benar mengikuti serangkaian tes sesuai peraturan.

Atau jika Anda sendiri sudah pernah membikin SIM deh, pasti sudah sangat familiar dengan kata "nembak" bukan? Nembak adalah aktivitas di mana seseorang bisa dengan mudah mendapatkan SIM tanpa harus mengikuti serangkaian tes sebagaimana seharusnya, dengan mengeluarkan sejumlah uang tentu saja. Anda bisa menggunakan jasa Pak Polisi atau jasa biro. Harganya tentu bisa dua kali lebih mahal, namun terkadang juga bisa separuh dari harga yang seharusnya. Ini biasanya dilakukan ketika orang tersebut punya teman, keluarga, atau kenalan yang sedang bertugas di Polres setempat.

Dengan metode nembak ini, Anda tidak perlu menunggu hingga seharian penuh. Bahkan Anda tidak perlu datang ke Polres. Duduk ungkang-ungkang kaki saja di rumah, SIM Anda akan jadi dengan sendirinya. Dengan metode nembak ini pula, Anda tidak perlu meninggalkan pekerjaan hanya demi membuat SIM. Di satu sisi Anda tetap produktif, di sisi lain Anda mendapatkan SIM, dengan cara yang sangat mudah.

Berat Bila Sesuai Aturan, Ringan Bila Ada Kenalan

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline