Lihat ke Halaman Asli

Darsono

Guru SMK Negeri 6 Surakarta

Koneksi Antar Materi Modul 3.2 Pemimpin Pengelolaan Sumber Daya

Diperbarui: 1 Juni 2022   07:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

3.2.a.9. Koneksi Antar Materi - Pemimpin dalam Pengelolaan Sumber Daya

Oleh : Darsono - SMK Negeri 6 Surakarta

Pada sesi pembelajaran kali ini, Anda diberikan tantangan untuk membuat kesimpulan dan juga koneksi antara semua materi yang telah diberikan dalam modul ini dengan materi lainnya selama mengikut proses Pelatihan Guru Penggerak.

Kaitan Modul Guru Penggerak - Dokpri


Pada Modul 1.1 Kita dikenalkan secara mendalam filosofi pendidikan dari Ki Hajar Dewantara yakni pendidikan diarahkan menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada diri anak manusia agar mencapai keselamatan dan kebahgiaan dunia dan akhirat setinggi-tingginya sebagai manusia secara individu maupun sebagai anggota masyarakat. Paradigma baru pendidikan nasional ini adalah kuncinya adalah keberpihakan pada murid sebagai aset yang menjadi tanggung jawab kita sebagai pendidik untuk menuntunnya menjadi aset bangsa yang berkarakter Profil Pelajar Pancasila sebagai jati diri bangsa dan mengawalnya sesuai karakter, sesuai kodrat alam dan kodrat jamannya.

Adapun penerapan Modul 1.1 pada modul 3.2 unsur abiotik (manusia) dan abiotik (benda) dikelola sebesar-besarnya untuk menemukan potensi positif pada diri siswa dan guru memberikan pembelajaran yang berpihak pada kodrat murid dalam pembelajaran yang berpihak pada murid.

Modul 1.2 Nilai dan Peran Guru Penggerak di dalam diri seorang guru memiliki nilai penting yakni menjadi  pemimpin pembelajaran yang bertanggung jawab menggerakkan komunitas praktisi, menjadi coach bagai guru lain serta mendorong kolaborasi antar guru sejawat serta mewujudkan kepemimpinann murid. Dan peran guru penggerak adalah mandiri, reflektif, inovatif, kolaboratif dan berpihak pada murid diyakini merupakan aset penting untuk menuntun tumbuhkembangnya kodrat anak sesuai dengan potensi yang dimiliki mereka.

Penerapan 5 peran dan nilai Calon Guru Penggerak di dalam komunitas aset yakni dengan berkolaboratif dengan semua warga sekolah untuk mewujudkan guru yang berfungsi menggerakkan komunitas praktisi dan menciptakan lingkungan kelas / sekolah yang kondusif, nyaman, menyenangkan, membuat betah belajar dan tumbuhnya kreativitas. Melakukan pemetaan aset peran dan nilai calon guru penggerak memperhatikan 7 ast penting dalam pengelolaan berbasis aset hingga menemukan potensi keunggulan pada diri siswa yang bisa dikembangkan.

Modul 1.3 bertajuk Visi Guru Penggerak ini yang dijadikan pedoman impian semua guru dan siswa dengan memanfaatkan seluruh aset yang ada agar terwujud cita-cita bersama. Adapun visi misi Guru Penggerak adalah tercapainya siswa berkarakter enterpreneur (siswaprenuer) dan VISKANESIA (Visioner Inovatif, Sinergi, Kreatif, Adaptif, Berkarakter Indonesia).

Penerapan di dalam komunitas sekolah adalah guru membuat pertanyaan menggunakan rumus BAGJA untuk menghasilkan visi misi Guru Penggerak agar aset bersedia digerakkan bersama untuk tujuan yang mulia. Cita-cita murid, impian guru, impian dan harapan semua warga sekolah terungkap pada Visi Misi Guru Penggerak melalui pendekatan BAGJA (Inquiry Apresiatif) dengan memperhatikan 7 aset penting dalam pengelolaan berbasis aset (berbasis keunggulan bukan kelemahan), menemukan potensi bukan menemukan masalah.

Mereka adalah murid-murid yang kita didik sebagai aset utama di sekolah, pada Modul 1.4 Budaya Positif kita memetakan mereka untuk menumbuhkan budaya positif di lingkungan masyarakat sekolah yang mendurung terwujudnya lingkungan belajar yang nyaman dan kondusif. Pemimpin Pengelolaan Sumber Daya aset memahami hal ini untuk menerapkan budaya positif di sekolah agar kelak menjadi anggota masyarakat yang berkarakter baik.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline