Lihat ke Halaman Asli

Pandemi Belum Usai, Yuk! Tingkatkan Perlindungan Masker

Diperbarui: 3 Agustus 2021   16:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosialisasi ke Warga Desa Honggosoco RT 03 RW 04 (dokpri)

Peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia di bulan Juni 2021 dianggap sebagai gelombang kedua COVID-19 di Indonesia karena adanya peningkatan kasus secara signifikan. Salah satu daerah dengan kasus COVID-19 yang tinggi yaitu di Kudus, Jawa Tengah. Pemerintah terus berupaya menjalankan program perketatan penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi untuk meminimalisir penularan COVID-19. Protokol kesehatan yang perlu diterapkan selama pandemi COVID-19 yaitu 5M dengan mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Protokol memakai masker, tentu sudah menjadi suatu keharusan di masa pandemi ini. Penggunaan masker yang benar dan konsisten merupakan langkah yang penting untuk mencegah dan menyebarkan virus. Tiap masker memiliki tingkat perlindungan yang berbeda, tergantung dari berapa banyak lapisan dari masker dan seberapa baik masker menyaring udara. Penggunaan masker yang sebelumnya kita ketahui yaitu hanya dengan menggunakan 1 masker medis saja atau 1 masker kain saja. 

Penggunaan masker dengan cara tersebut kurang maksimal bersadarkan penelitian Brooks, J.T. et.al (2021) karena masker medis hanya dapat melindungi sebesar 56,1% dan masker kain 51,4%. Teknik peningkatkan perlindungan masker dapat dilakukan dengan 2 cara, yaitu dengan dobel masker dan mengikat tali masker. Penggunaan teknik masker dobel ini dengan menggunakan masker medis terlebih dahulu lalu dilapisi dengan menggunakan masker kain. 

Pusat Pencegaan dan Pengendalian Penyakit AS (CDC, Centers of Disease Control and Prevention) merekomendasikan penggunaan masker dobel dan penggunaan masker dengan teknik diikat dan terselip yang dianggap mampu menurunkan resiko penularan COVID-19. Berdasarkan penelitian yang juga dilakukan oleh Brooks, J.T. et.al (2021) juga membuktikan bahwa penggunaan masker dobel dapat memberikan perlindungan sebesar 85,4% dan dengan menggunakan teknik mengikat tali masker memberikan peningkatan perlindungan menjadi 62,9%.

Berdasarkan kesimpulan dari observasi lapangan yang dilakukan, masyarakat Desa Honggosoco RT 03 RW 04, Jekulo, Kudus, Jawa Tengah masih kurang mengetahui mengenai cara peningkatan perlindungan masker, sehingga saya Darsih Sarastri, mahasiswa KKN TIM II UNDIP 2021 melakukan sosialisasi peningkatan perlindungan masker sebagai upaya pencegahan COVID-19.

Sosialisasi dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 14-16 Juli 2021. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan dengan metode dari rumah ke rumah dan dilakukan penyaluran video edukasi melalui media sosial berupa Whatsapp. Metode dari rumah ke rumah ini dipilih karena kebanyakan dari masyarakat Desa Honggosoco RT 03 RW 04, Jekulo, Kudus, Jawa Tengah tidak memiliki media sosial Whatsapp, sehingga kegiatan sosialisasi dilakukan dari rumah ke rumah dengan persetujuan dari Kepala Desa dan tetap berkoordinasi dengan SATGAS COVID daerah serta menerapkan protokol kesehatan.

Poster Edukasi  (dokpri)

Video Edukasi (dokpri)

Kegiatan sosisalisasi yang dilakukan menggunakan alat bantu berupa poster dan video edukasi. Poster yang dibuat nantinya juga akan ditempel di beberapa tempat di lingkungan desa, seperti di Kantor Balai Desa, di warung-warung dan di Puskesamas Pembantu (Pustu). Penempelan poster di beberapa tempat di lingkungan sekitar ini diharapkan dapat terbaca oleh warga dan mengingatkan warga untuk menggunakan masker dengan teknik yang dapat meningkatkan perlindungan masker seperti pada poster.

Penulis : Darsih Sarastri -- Farmasi, Fakultas Kedokteran, Universitas Diponegoro.

Desa Honggosoco RT 03 RW 04, Jekulo, Kudus, Jawa Tengah

KKN TIM II UNDIP 2020/2021  




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline