Fa
Tahun 2023 akan segera berakhir, berganti dengan Tahun 2024 yang penuh harapan. Harapan akan kehidupan yang lebih baik. Optimisme ini perlu dibangun untuk memberikan semangat dalam menghadapi segala macam tantangan di masa yang akan datang.
KPH Way Waya sebagai salah satu institusi di tingkat tapak melaksanakan kegiatan perlindungan, pemberdayaan masyarakat, penyuluhan kehutanan juga melakukan refleksi akhir tahun terhadap kegiatan yang telah dilakukan selama satu tahun.
Pada tahun ini KPH Way Waya mengirimkan perwakilan dalam lomba wana lestari dalam dua kategori yaitu Pemegang izin Perhutanan Sosial dan kategori penyuluh kehutanan swadaya masyarakat (PKSM) Tingkat Nasional dan mendapatkan juara kedua dan harapan kedua. Prestasi ini sungguh membahagiakan.
Namun selain prestasi ada berbagai kejadian seperti masih beberapa kali terjadi illegal logging di beberapa pemegang izin. Kegiatan masyarakat yang dilakukan oleh masyarakat dalam upaya perusakan hutan juga masih terjadi.
Refleksi di tahun ini diperlukan untuk menghadapi tahun 2024 termasuk dalam bidang penyuluhan kehutanan.
Penyuluhan kehutanan sebagai salah satu upaya pembangunan kehutanan adalah suatu proses pembelajaran bagi para pelaku utama yaitu petani untuk dapat merubah dirinya dalam mengelola hutan dan berbagai sumber daya lain untuk mencapai kesejahteraannya, dan menjaga kelestarian hutan.
Upaya yang dilakukan dengan membangun tata kelola kelembagaan yang kuat dengan berfungsinya perangkat organisasi kelompok tani hutan sebagai wadah aktivitas bersama perlu diberikan penilaian dan evaluasi. Aspek legalitas dan badan hukum menjadi poin penting untuk menentukan nilainya.
Pengelolaan kawasan areal kerja sebagai bagian yang harus ditata dalam kegiatan penyuluhan menjadi hal kedua yang perlu dicermati. Penandaan batas dan penataan areal kerja untuk memastikan areal kerja dari masing- masing anggota, masing-masing Kelompok dan batas areal dengan kelompok yang lain menjadi penting untuk menghindari konflik dan kepastian lahan garapan. Penetapan kawasan perlindungan setiap kelompok dan memastikan fungsi nya secara optimal juga adalah hal yang perlu mendapat perhatian.
Dalam hal tata kelola usaha, unit usaha yang dibangun kelompok sebagai pendapatan bagi kelompok adalah hal ketiga yang menjadi indikator keberhasilan bagi kelompok tani hutan. Kepastian produksi, pengelolaan panen dan pasca panen, pemasaran, kemitraan baik dengan pemodal maupun pembeli perlu dilihat secara baik.