Kekerasan di Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat, yang mengakibatkan dua orang korban tewas sangatlah memprihatinkan. Aspirasi masyarakat yang menolak usaha pertambangan itu adalah hak asasi manusia, khususnya kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. Dan menjadi tugas Polri untuk mengawal agar penyampaian aspirasi itu bisa disampaikan secara benar.
Kepolisian adalah suatu lembaga yang dibentuk oleh negara untuk melindungi masyarakat. Bagaimanapun keadaannya polisi harus siap siaga 24 jam untuk menjaga kestabilan keamanan negaranya khususnya keamanan masyarakat.
Aspirasi rakyat Bima yang harusnya sampai ke pusat dan seharusnya didukung oeh pihak aparat malah dihakimi sendiri dengan melakukan kekerasan yang membabi buta dan mengakibatkan tewasnya 2 orang warga.
perekonomian memang sudah mengalami kenaikan di negara ini tapi keamanan kembali mengalami kemunduran. tetapi negara ini mencerminkan akan negara demokrasi yang masih menggunakan kekerasan dan belum bisa menghormati Hak Asasi Manusia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H