Selasa (07/11/2023) hingga Kamis (09/11/2023), mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Mode Blok Universitas Negeri Malang 2023/2024 kelompok Desa Donomulyo melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan Perempuan "Dampak Pernikahan Dini terhadap Kesejahteraan Rumah Tangga" yang bertempat di SMA Taman Siswa Donomulyo, SMK Islam Donomulyo, dan SMK Muhammadiyah 6 Donomulyo Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur.
Dosen pembimbing lapangan yaitu bapak Dr. Ari Wibowo Kurniawan, S.Pd, M.Pd juga memaparkan bahwa program kerja mahasiswa ini merupakan suatu upaya yang dilakukan untuk mencegah pernikahan usia anak karena sebagaimana kita tahu di Kabupaten Malang sendiri angka pernikahan anaknya tinggi. Tentu saja ini langkah yang baik, ada kepedulian dari orang-orang muda. Tapi hal ini dirasa saja belum cukup, yang lebih diperlukan adalah adanya "awareness" atau kesadaran dari semua pihak baik itu lembaga pemerintahan, instansi perguruan tinggi, lembaga masyarakat, dan sebagainya untuk menjadikan ini sebagai problem bersama karena problem ini tidak dapat diatasi berdasarkan satu pihak saja atau model-model yang tidak berkelanjutan.
Kegiatan ini diikuti oleh siswi kelas X - XII dengan partispasi kurang lebih 100 orang siswi dari jurusan berbagai jurusan di sekolah nya. Sasaran kegiatan ini sengaja ditujukan untuk kelas X - XII agar mereka memiliki pandangan lebih jauh tentang pernikahan dini sehingga mereka dapat menyiapkannya diri dari sekarang. Acara ini dibuka oleh Yasinta Oktaviana Putri (Fakultas Teknik) yang merupakan perwakilan dari mahasiswa UM selaku pembawa acara.
Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari ketua pelaksana kegiatan yaitu Darma Ari Wijayadi (Fakultas Teknik) dengan sedikit mengucapkan terimakasih kepada seluruh peserta yang telah hadir dalam kegiatan tersebut lalu ada juga ada sambutan dari perwakilan pihak sekolah mengharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat membuka pandangan siswi-siswi dampak pernikahan dini bagi kehidupan mereka kedepannya.
Kegiatan inti dalam sosialisasi ini mendatangkan pemateri secara langsung dari 2 orang mahasiswa KKN UM 2023 yang sedang melakukan pengabdian masyarakat di Desa Donomulyo yaitu Vina Asifa (Fakultas Vokasi) dan Wahyu Sumanjaya (Fakultas Ekonomi dan Bisnis). Kedua pemateri ini memaparkan materi yang telah dipersiapkan secara matang sebelumnya dengan referensi dari beberapa jurnal yang ada terkait pernikahan dini yang marak sekali kasusnya terjadi di Indonesia.
Kegiatan ini disambut sangat antusias oleh siswi-siswi kelas X - XII di sekolah mereka, bahkan setelah kegiatan sosialisasi selesai pun beberapa siswi masih sangat antusias untuk bertanya kepada pemateri terkait beberapa hal yang masih belum mereka pahami tentang pernikahan dini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H