Perspeftik Kependudukan Indonesia Maju (KIM). Membangun kependudukan sama hal nya dengan membangun suatu negara. Keberadaan suatu negara diakui karena adanya wilayah, penduduk dan pemerintahan yang berdaulat sebagai syarat berdirinya negara. Apapun bentuk negara maupun sistem pemerintahannya sudah dapat dipahami bahwa tujuan dibentuk negara untuk mewujudkan keadilan, kesejahteraan dan keamanan bagi rakyat, bangsa dan negara sebagaimana yang dicita citakan dan diamanatkan oleh para pendiri bangsa negara Indonesia yang termaktub dalam pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Sebagai Penyelenggara negara maupun anak bangsa kita berkewajiban mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia. Kependudukan menjadi faktor "kunci" penentu dalam mencapai kondisi tujuan tersebut, karena kedudukan dan perannya sangat dominan sebagai subjek maupun objek dalam pembangunan. Untuk mencapai suatu ukuran keadaan tertentu dari hasil pembangunan kependudukan, selain memerlukan arah dan tujuan sebagai pedoman dalam pengambilan kebijakan umum maupun pelaksanaannya dibutuhkan juga cara pandang dan kesepahaman bersama dari penyelenggara pemerintahan guna menjamin keberlangsungan, kesinambungan maupun konsistensi dalam Pembangunan Kependudukan, karena manfaat dari suatu kondisi keadaan tertentu hasil pembangunan kependudukan baru bisa dapat dinikmati dan dirasakan dalam jangka waktu yang lama. Kita berharap dan berupaya dengan sungguh sungguh ketika 100 tahun Indonesia merdeka di tahun 2045 nanti "wajah" kependudukan Indonesia terwakili dari 10 ciri-ciri seperti ini :
1. Terkendali dan terukur jumlah pertambahan dan persebaran penduduk yg proporsional sesuai kondisi daya tampung daya dukung wilayah
2. Tercukupi dan terjangkau dengan daya beli dalam memenuhi kebutuhan pangan sandang dan papan serta energi (basic needs)
3. Terfasilitasi dengan infrastruktur sarana prasarana aktifitas dan mobilitas
4. Terakses dengan fasilitas pendidikan, kesehatan, lapangan kerja dan aktivitas sosial kemasyarakatan serta ekonomi
5. Terkondisi dengan penghidupan bersih sehat dan ramah lingkungan
6. Terkoneksi dan terlindungi dengan Sistem Teknologi Informasi dan Komunikasi
7. Terkondisi berpenghidupan yg amanah, taat menjalankan ibadah perintah agama sesuai yang diyakininya, bermartabat bersahabat dengan alam semesta, berkemanusian, berbudaya, ramah, rukun, damai, bergotong royong
8. Terintegrasi dan terlindungi dengan sistem hukum yang berkeadilan, sistem pertahanan dan keamanan Negara Republik Indonesia yang handal, sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) yang solid.
9. Terbangun kondisi jiwa Nasionalisme terhadap Bangsa Indonesia