Lihat ke Halaman Asli

Ahmad Adhitya

Mahasiswa

Implementasi Hukum Syariah Di Indonesia

Diperbarui: 6 Januari 2025   23:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk Muslim terbesar di dunia. Meskipun bukan negara Islam, nilai-nilai syariah telah diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Implementasi hukum syariah di Indonesia dilakukan secara terbatas dan dalam koridor konstitusi, terutama di bidang hukum keluarga, ekonomi, dan sosial. Maka dari itu perlu kita pahami bagaimana penerapan dan implementasi hukum syariah di Indonesia

Implementasi Hukum Syariah di Indonesia

  1. Bidang Hukum Keluarga
    Implementasi hukum syariah di bidang keluarga diatur melalui undang-undang yang berlaku secara nasional. Undang-undang yang mengatur pernikahan, perceraian, warisan, dan perwalian menggunakan prinsip-prinsip syariah, antara lain:

    • Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
      Mengatur perkawinan yang sah menurut agama dan kepercayaan masing-masing.
    • Kompilasi Hukum Islam (KHI)
      Ditetapkan melalui Instruksi Presiden No. 1 Tahun 1991, KHI menjadi pedoman hukum bagi umat Islam dalam perkara pernikahan, warisan, dan wakaf.
  2. Bidang Ekonomi dan Keuangan
    Hukum syariah di bidang ekonomi diterapkan dalam bentuk perbankan dan keuangan syariah. Sistem ekonomi syariah berlandaskan pada prinsip keadilan, larangan riba, dan penghindaran unsur spekulasi (gharar).

    • Perbankan Syariah
      Didasarkan pada Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Bank syariah menjalankan operasionalnya tanpa bunga dan menerapkan sistem bagi hasil.
    • Pasar Modal Syariah
      Indonesia memiliki pasar modal syariah yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Saham, obligasi, dan instrumen lainnya harus memenuhi prinsip syariah agar dapat diperdagangkan.
  3. Bidang Sosial dan Keagamaan
    Dalam bidang sosial dan keagamaan, implementasi hukum syariah terwujud melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf.

    • Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat
      Mengatur pengumpulan dan distribusi zakat oleh lembaga-lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
    • Wakaf
      Wakaf diatur dalam Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Aset wakaf digunakan untuk kemaslahatan umum, seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan sosial.
  4. Khusus di Aceh
    Provinsi Aceh merupakan daerah yang menerapkan syariat Islam secara formal berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Beberapa peraturan syariah yang diterapkan di Aceh mencakup:

    • Hukum pidana syariah, seperti aturan mengenai minuman keras, perjudian, dan perzinahan.
    • Kewajiban berpakaian sesuai syariat bagi masyarakat Aceh.
    • Pelaksanaan hukuman cambuk bagi pelanggar hukum tertentu.

Tantangan Implementasi Hukum Syariah
Implementasi hukum syariah di Indonesia menghadapi beberapa tantangan, di antaranya:

  1. Pluralitas masyarakat
    Indonesia memiliki masyarakat yang terdiri dari berbagai agama, suku, dan budaya. Oleh karena itu, penerapan hukum syariah harus memperhatikan keberagaman tersebut.
  2. Kesesuaian dengan hukum nasional
    Hukum syariah harus selaras dengan Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara.
  3. Pemahaman masyarakat
    Kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang hukum syariah perlu ditingkatkan agar hukum tersebut dapat diterapkan dengan baik tanpa menimbulkan resistensi.


Implementasi hukum syariah di Indonesia dilakukan secara bertahap dan terbatas, terutama dalam bidang keluarga, ekonomi, dan sosial. Provinsi Aceh menjadi satu-satunya daerah yang menerapkan syariat Islam secara formal. Dengan adanya aturan yang berlandaskan syariah, diharapkan tercipta keadilan sosial, kesejahteraan ekonomi, dan kehidupan bermasyarakat yang harmonis sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline