Membangun Indonesia dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
Teringat aku akan Negeri yang ku cinta. Negeri yang Bersih dan Sehat. Pemerintah yang menghargai usaha Promotif dan Preventif setara dengan Kuratif. Masyarakat yang Hidup dengan Bersih dan Sehat. Rumah Tangga dengan keluarga yang setiap persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan, bayinya mendapat ASI ekslusif, balita di timbang setiap bulan dan dipantau pertumbuhan dan perkembangannya, selalu menggunakan air bersih, mencuci tangan pakai sabun dan air bersih, menggunakan jamban sehat, memberantas jentik, makan buah dan sayur, melakukan aktivitas fisik, dan tidak ada yang merokok. Sekolah dengan guru dan siswa yang tidak lupa menyuci tangan dengan air yang mengalir dan memakai sabun, mengkonsumsi jajanan sehat di kantin sekolah, menggunakan jamban yang bersih dan sehat, olahraga yang teratur dan terukur, memberantas jentik nyamuk, tidak ada yang merokok, menimbang berat badan dan mengukur tinggi badan setiap bulan, dan membuang sampah pada tempatnya. Tempat kerja yang mengurangi penggunaan plastik / steroform, memanfaatkan kertas bekas, mematikan komputer dan peralatan listrik jika sudah tidak dipergunakan, tidak merokok, dan mencuci tangan pakai sabun sesering mungkin. Tempat umum yang masyarakatnya menggunakan air bersih, menggunakan jamban, membuang sampah pada tempatnya, tidak ada yang merokok di tempat umum, tidak meludah sembarangan, dan rajin memberantas jentik nyamuk. Fasilitas Kesehatan dimana masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang aman dan sehat, terhindar dari penularan penyakit, mempercepat proses penyembuhan penyakit dan meningkatkan derajat kesehatan pasien.
Dan aku terbangun di Negeri yang ku cinta ini. Negeri yang dipenuhi ketidakpedulian akan kebersihan dan kesehatan, dimana kekurangan gizi dan obesitas muncul bersamaan. Pemerintah yang masih menghamburkan uang kesehatan untuk kuratif, dan menjadikan promotif serta preventif hanya jargon semata. Iya, jargon, tentu saja jargon. Berkata akan mengikuti kesuksesan negara lain dalam kebijakan kesehatan dengan mendorong promotif dan preventif, namun nyatanya dengan peraturan menteri kesehatan nomor 69 tahun 2013 memutuskan fasilitas kesehatan primer (garda terdepan dalam usaha promotif dan preventif) didanai Rp.8.000 ~ Rp.10.000 / bulan dengan kewajiban promotif, preventif, dan kuratifnya. Dimana dana tersebut harus dibagi untuk membiayai maintenance, pemeriksaan, pembelian obat, menggaji pekerja (dokter dan tenaga kesehatan lainnya sampai tenaga non kesehatan), program edukasi kesehatan, program promosi kesehatan, program pencegahan penyakit, pengobatan terhadap 155 penyakit dan biaya lainnya untuk menciptakan Negeri yang Bersih dan Sehat.
Dan aku disini, di Negeri yang ku cinta. Tetap sadar pada kenyataan yang ada. Tetap menjalankan kewajiban melaksanakan usaha promotif, preventif dan kuratif dengan segala keterbatasan yang ada. Tetap berusaha mewujudkan ingatanku akan Negeri yang Bersih dan Sehat. Membangun Indonesia dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H