Lihat ke Halaman Asli

dara suri

portofolio by Dara Kartika Suri

Pemanfaatan Sastra sebagai Sarana Edukasi Kesadaran Hukum

Diperbarui: 19 Agustus 2021   18:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar 1. Sesi diskusi yang dipimpin oleh moderator.

Seri terakhir webinar yang diadakan oleh Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia, Departemen Pendidikan Bahasa Indonesia, UPI bersama MGMP Bahasa Indonesia MA Jawa Barat mengambil topik kesusastraan. Tema yang diambil pada seri terakhir adalah “Pemanfaatan Sastra Sebagai Sarana Edukasi Kesadaran Hukum”. Webinar ini dilakukan sama seperti seri sebelumnya yaitu secara virtual dengan menggunakan aplikasi Zoom Meeting pada Kamis 19/08/2021 pukul 08.00 hinga 12.00 WIB. Webinar dihadiri oleh kurang lebih 210 guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) di Jawa Barat.

Webinar dipandu oleh Yostiani Harini, S.S, M. Hum. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne UPI, lalu sambutan dari Ketua Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia yaitu Dr. Mahmud Fasya, M.A yang menyampaikan dukungan semangatnya dalam seri webinar ini. Tidak lupa juga dilakukan doa bersama yang dipimpin oleh Dr. B. Fariz J.M. Misbah, M.Pd. dan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh ibu Nia Haryati.

Pentingnya peningkatan kompetensi guru MA dan MTs dalam pemanfaatan sastra sebagai sarana edukasi kesadaran hukum dilakukan untuk mengedukasi para guru MA dan MTs yang diharapkan dapat lebih menunjang kompetensi peserta didik MA dan MTs dalam penciptaan karya sastra maupun penerapannya dalam kehidupan sehari-hari dan dapat memberikan pengajaran sastra yang lebih menyenangkan. Pelatihan dimoderatori oleh Windha Tunggara, M.Pd yang berasal dari MAN 4 Kota Sukabumi.

Webinar ini terdiri dari dua sesi, yaitu sesi pematerian dan sesi diskusi. Pematerian pertama mengenai “Tradisi Lisan/Sastra Lisan dan Harmoni Hidup” dikupas tuntas oleh Drs. Memen Durachman, M.Hum. Ruang lingkup bahasan ini terdiri dari dua, yaitu fungsi tradisi lisan/sastra lisan dalam kaitan dengan norma dan bagaimana norma diekspresikan dalam tradisi lisan/sastra lisan. Pada bahasan ini memberikan beberapa contoh cerita rakyat yang mengandung unsur unsur norma. Pematerian kedua dikupas tuntas oleh Dr. Tedi Permadi, M.Hum. mengenai “Dasar Hukum Pelestarian dan Pemanfaatan Naskah. Pada pematerian ini diawali dengan pengenalan apa itu naskah/manuskrip lalu menjelaskan dasar hukum mengenai pelestarian dan pelindungan naskah/manuskrip dan pematerian terakhir adalah “Tindakan Hukum Dalam Dunia Sastra Di Tengah Kepentingan Politik dan Ideologi dan Strategi Para Sastrawan” yang dijelaskan oleh Dra. Nenden Lilis Aisyah, M.Pd. Pada pematerian ini menjelaskan bahwa sastra tidak bebas nilai, tetapi terikat hukum. Di Indonesia ada hukum yang mengatur mengenai penciptaan seni dan sastra, salah satunya UU No.3 Tahun 2017. Selain itu, ada beberapa contoh kasus hukum dalam sastra Indonesia yang berkaitan dengan SARA. Setelah sesi pematerian berakhir, peserta diberikan kesempatan untuk memberikan pertanyaan kepada pemateri.

     

p21-611e417631a2874cab314a72.png

p22-611e41a10101904cab2b7ac2.png

Gambar 2 dan 3. Penyerahan Plakat dari MGMP Bahasa Indonesia MA Jawa Barat kepada Kepala Departemen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indoneisa UPI dan Penyerahan Plakat dari Departemen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UPI kepada MGMP Bahasa Indonesia MA Jawa Barat.

Webinar diakhiri dengan sambutan positif mengenai kesan dan pesan yang disampaikan oleh Ketua MGMP Jawa Barat yaitu, Dr. B. Fariz J. M. Misbah, M.Pd. dengan pembacaan beberapa pantun dan pemberian plakat dari MGMP Bahasa Indonesia MA Jawa Barat kepada Departemen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UPI. Lalu, sambutan penutupan oleh Ketua Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia, yaitu Dr.Mahmud Fasya, M.A sekaligus pemberian plakat kepada MGMP Bahasa Indonesia MA Jawa Barat dan terakhir sambutan dari Dr. Isah Cahyani, M.Pd. selaku Kepala Departemen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Webinar berjalan dengan sangat lancar. Antusias peserta terlihat hingga penghujung acara dikarenakan pengumuman 6 peserta terbaik pada seri terkahir. Banyak peserta yang berharap webinar seperti ini perlu diadakan kembali.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline