Lihat ke Halaman Asli

Industri Pertahanan dan Cuaca Ekstrem

Diperbarui: 20 Juni 2015   04:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bulutangkis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Vladislav Vasnetsov

Perubahan cuaca atau iklim ekstrem akibat memanasnya suhu bumi, sebut saja salah satunya El Nino, sudah menjadi bahasan serius negara-negara dunia mengingat bencana yang ditimbulkannya yang dapat berujung mempengaruhi kebijakan politik satu negara serta memiliki potensi sebagi pemicu konflik bersenjata.

Karenanya, salah satu kebijakan pemerintah dimana Kementerian Pertahanan menjadi “leading sector” adalah, memodernisasi persenjataan TNI disertai pengembangan industri pertahanan dalam negeri sebagai penopangnya, menjadi satu langkah antisipasi dampak perubahan iklim global tersebut.

Apa itu El Nino? Secara sederhana dapat dikatakan bahwa El Nino terjadi karena suhu di laut Pasifik relatif lebih tinggi dari normalnya, sehingga awan hujan lebih banyak terbentuk di laut Pasifik, demikian juga curah hujannya. Arah angin yang menjauh dari wilayah laut Indonesia relatif lebih dingin, sehingga Indonesia Timur curah hujanya di bawah normal, dan berimbas sampai ke pulau Jawa serta Sulawesi bahkan juga menimbulkan suhu panas di Asia serta membawa cuaca lembab dan basah di Amerika Selatan maupun Amerika Serikat. Dimana dampaknya, dapat menyebabkan bencana banjir, tanah longsor, angin kencang, kebakaran hutan, gelombang tinggi, dan kekeringan.

National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA) menyebut bencana El Nino pada April-Juni cenderung lemah dan beralih moderat pada Juli-September 2014. Sementara Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Indonesia meramal, pada April - Agustus kondisi bersifat normal namun seandainya pada September 2014 bila terjadi El Nino masih tergolong lemah.

BMKG juga memperkirakan musim kemarau tahun 2014 di Indonesia akan lebih kering dibanding tahun sebelumnya sebagai akibat dari fenomena El Nino. Sehingga dikuatirkan akan memberikan tekanan terhadap ketersediaan pangan dan meningkatkan terjadinya ancaman kebakaran hutan serta lahan.

Presiden RI Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono pun tak luput menaruh perhatian besar terhadap dampak El Nino, terbukti beberapa waktu lalu menyerukan kepada para seluruh Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), Gubernur, Bupati, Walikota dan unsur Muspida lainnya tentang pentingnya kewaspadaan dan langkah langkah yang harus diambil oleh Pemerintah Pusat, Provinsi, Kota serta Kabupaten menghadapi fenomena global ini.

Sejalan dengan itu, pemerintah menyatakan siap mengantisipasi dampak bencana El Nino, dengan menetapkan kebijakan penyediaan anggaran sebesar Rp 2 Triliun jika terjadi gangguan pada stabilitas khususnya pangan, baik akibat cuaca ekstrem maupun gangguan lainnya.

Antisipasi Dampak

Negara yang kuat harus ditopang oleh tiga pilar. Pertama, pilar ekonomi; kedua, pilar pertahanan yang diwakili TNI; dan ketiga, pilar industri terutama industri pertahanan.

Khusus pengembangan industri pertahanan, pemerintah melakukan pemberdayaan BUMN Industri Strategis (BUMNIS), pemanfaatan alat utama sistem persenjataan (alutsista) produk dalam negeri, dan merumuskan roadmap industri pertahanan dalam Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 24 Tahun 2010, yang berisi roadmap jangka panjang hingga tahun 2029 dan diperkuat dengan disahkannya UU No. 16/2012 tentang Industri Pertahanan.

Kemudian tindak lanjut Roadmap industri pertahanan dalam permenhan, diwujudkan dengan komitmen Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang seoptimal mungkin memberdayakan industri pertahanan dalam negeri. Namun, pun bila industri pertahanan dalam negeri belum sepenuhnya mampu, diupayakan langkah terobosan melalui kolaborasi, joint production & joint development dengan negara lain yang menyerap unsur Transfer of Technology (ToT).

Target yang hendak dicapai serius yakni mengincar pasar industri pertahanan di wilayah Asean yang diroyeksikan senilai US$25 miliar. "Proyeksi ke depan adalah kemandirian industri pertahanan. Kami ingin kita tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan sendiri, tetapi dapat melakukan ekspor ke pasar-pasar luar negeri," kata Menteri Pertahanan (Menhan) RI Purnomo Yusgiantoro dalam diskusi Executive Business Breakfast tentang Kemana Arah Kebijakan Industri Pertahanan Indonesia, belum lama ini.

Komitmen pengembangan industri pertahanan dalam negeri juga telah dituangkan dengan membuat masterlist alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang terdiri atas 18 alutsista, diantaranya kendaraan tempur, propelan, roket, senjata, kapal perang atas air, kapal selam, radar, satelit, peluru kendali, dan masih banyak lainnya.

Sedangkan satu upaya lainnya untuk mendorong pengembangan industri pertahanan dalam negeri, dengan mengikutsertakan 15 industri pertahanan pada Defence Services Asia Exhibition 2014 (DSA 2014) di Malaysia beberapa waktu lalu.

Lima industri pertahanan peserta berasal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) antara lain, PT Dahana, PT Dirgantara Indonesia, PT Pindad, PT LEN Industri, PT Dok Kodja Bahari. Sedangkan 10 perusahaan lainnya adalah Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) yaitu PT Famatex, PT Lundin Industry Invest, PT Saba Wijaya Persada, PT Sari Bahari, PT Palindo Marine, PT Indo Guardika Cipta Kreasi, PT Infoglobal Teknologi Semesta, PT Garda Persada, dan PT Persada Aman Sentosa serta PT Daya Radar Utama.

Ada hubungan antara iklim dan kebijakan politik suatu negara. Iklim dapat berpengaruh terhadap kebijakan strategis dalam pertahanan keamanan suatu negara yang akan terbawa pada pengambilan kebijakan luar negerinya. Fenomena El Nino akibat cuaca ekstrem yang terus menguat dan menimbulkan bencana iklim di belahan dunia, bukan tidak mungkin memunculkan satu negara menentukan kebijakan politik “mengekspansi” negara lain, dengan memaksakan diri mengambil sumber daya alam yang dimiliki.

Kekuatan pertahanan nasional harus sejalan dengan pengembangan industri pertahanan. Karena pertahanan akan kuat jika industri pertahanan kuat. Dan Kemhan sudah melakukan upaya pengembangan industri pertahanan dalam negeri, untuk menjaga “kemungkinan” terjadinya invasi negara lain sebagai dampak bencana iklim ekstrem yang juga dapat menjadi ancaman keselamatan bangsa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline