Indonesia merupakan Negara demokrasi, yang mana para pemimpin mulai dari Kepala Daerah, Dewan Legislatif, dan Presiden semuanya dipilih melalui suatu proses yang dinamakan Pemilihan Umum atau dapat disingkat sebagai Pemilu. Pemilu adalah sebuah proses pemilihan yang dilakukan oleh seluruh masyarakat yang memenuhi syarat untuk memberikan suaranya dengan cara melubangi atau mencoblos surat suara pada foto calon pilihan yang diinginkan, proses ini dilakukan pada tempat pemungutan suara. Setiap surat suara yang sah kemudian dihitung sehingga didapatkan calon dengan suara terbanyak.
Pemilihan presiden dilakukan dengan proses Pemilu, dengan tujuan memilih Presiden dan Wakil Presidennya yang sesuai dengan pilihan masyarakat. Pemilihan presiden atau Pilpres diadakan setiap 5 tahun sekali, Pilpres terakhir yang diadakan adalah pada tanggal 9 Juli 2014, dengan terpilihnya Joko Widodo sebagai Presiden Indonesia terpilih periode 2014 sampai dengan 2019.
Pada tanggal 17 April 2019 nanti, akan diadakan pemilihan umum pasangan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia periode 2019 -- 2024. Pemilu presiden akan diadakan serentak di seluruh Indonesia. Pada pemilu presiden kali ini diikuti oleh dua pasangan calon yaitu Joko Widodo beserta wakilnya Ma'ruf Amin, juga Prabowo Subianto dengan wakilnya Sandiaga Uno.
Setiap warga negara RI yang berusia 17 tahun atau lebih berhak memberikan suaranya pada pemilu presiden 2019. Dan sebagian dari kelompok usia tersebut belum pernah mengikuti pemilu presiden sebelumnya yang disebut dengan istilah pemilih pemula.
Keikutsertaan para pemilih pemula dalam memeriahkan pesta demokrasi ini sangat berpengaruh sebab jumlahnya yang cukup besar, maka kami berkeinginan untuk mengetahui seberapa besar dan bagaimana caranya menambah tingkat partisipasi politik dari kelompok ini.
Tentu saja hak untuk memberikan suara pada pemilu tidak hanya sekedar dimiliki, namun pemilik hak juga harus melakukan kewajibannya yaitu dengan memberikan hak suaranya pada hari pemilihan umum.
Dari sinilah munculnya istilah golput, atau golongan putih, yang ditujukan kepada masyarakat yang memiliki hak untuk memilih namun memutuskan untuk tidak memberikan suaranya, atau bahkan memutuskan untuk tidak berpartisipasi sama sekali. Dengan demikian, kita berasumsi bahwa pemilih pemula yang baru pertama kali berkesempatan untuk memilih dapat saja memutuskan untuk golput. Maka dari itu, diambil lah tema Pemilih Pemula, Pilpres, dan Golput.
Tema ini menarik untuk diambil dan dikaji karena membahas tentang peran pemilih pemula dalam pemilu presiden 2019 mendatang. Baik mereka yang memutuskan untuk menggunakan hak pilihnya ataupun yang memutuskan untuk golput, hal tersebut dapat dijadikan sebagai tolak ukur mengenai pemahaman para pemilih pemula yang berisikan generasi muda mengenai politik.
Ada beberapa alasan yang membuat pemilih pemula ingin melakukan golput, mulai dari kurangnya pemahaman tentang pentingnya menggunakan hak pilih, tidak mengikuti perkembangan politik yang ada, tidak ingin memilih pasangan calon manapun karena dirasa tidak ada yang sesuai dengan keinginan, hingga anggapan memilih ataupun tidak memilih tidak akan berpengaruh apapun. Hal inilah yang akan kita kaji lebih lanjut di bagian pembahasan.
Selain menyangkut permasalahan politik, tema ini juga memiliki hubungan yang erat dengan dunia desain komunikasi visual, yaitu dengan mengamati pemilih pemula dan partisipasi politiknya desainer dapat memberikan solusi dalam berbagai permasalahannya.
Desainer juga dapat berperan sebagai makhluk politik, baik dalam hidup bermasyarakat maupun sebagai pencipta benda desain. Karena dalam dunia politik maupun dunia desain, erat kaitannya dengan pengaruh (influence), persuasi, dan manipulasi.