Dahulu, dimasyarakat kita terutama lingkungan yang masih sangat menjunjung tinggi budaya patriarki. Dengan sistem sosial meletakkan laki-laki berada posisi lebih tinggi. Perempuan kerap kali dianggap sebagai kelompok kedua (tidak setara dengan laki-laki), sering mendapat pandangan tidak mampu untuk berbagai tugas besar,misalnya saja pada sebuah kelompok atau organisasi yang dipimpin oleh seorang perempuan maka kelompok tersebut kurang dianggap berkompeten dibandingkan kelompok berpemimpin laki-laki.
Sebelumnya, dalam sosial masyarakat di Indonesia masih menganggap peran perempuan tidak dapat dipisahkan tugasnya dari rumah tangga. Perempuan berperan melakukan hampir semua tugas rumah tangga, mengasuh anak, mendampingi suami, memiliki karir yang tidak berkembang dikarenakan harus mengikuti norma sosial yang tercipta dalam lingkungan sekitar. Laki-laki bertanggung jawab untuk mencari nafkah sedangkan perempuan bertanggung jawab untuk pekerjaan rumah tangga, yang dinilai bukan suatu pekerjaan karena dilihat dari segi ekonomi saja.
Namun, pandangan demikian semakin berubah seiring berjalannya waktu, dengan masuknya era digitalisasi dan modernisasi, para perempuan kini sudah bisa melihat dunia dengan lebih luas. Juga muncul gerakan feminism yang mengajak masyarakat untuk lebih aware tentang kesenjangan antar gender perempuan dan laki-laki itu ada, berkembang dilingkungan masyarakat dengan pihak perempuan yang lebih dirugikan tetapi banyak yang tidak menyadari. Gerakan ini bersifat universal secara gender, tidak hanya mengajak perempuan saja. Dengan mendorong para perempuan untuk dapat berdiri dengan kakinya sendiri.
Peran perempuan masa kini telah memasuki berbagai sektor vital seperti kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, politik, pemerintahan, yang sebelumnya sangat identik dengan laki-laki. Hal tersebut merupakan bukti nyata bahwa peran perempuan bukan lagi berada dibelakang laki-laki, tetapi dapat setara dan berdampingan bersama membangun bangsa. Semua ini dapat tercapai karena perjuangan para perempuan dengan sangat gigih. Bukan hal yang mudah untuk berada dititik dimana semua gender dapat bersinergi bersama, menciptakan sosial masyarakat yang berkeadilan penuh. Tidak lagi mempermasalahkan siapa yang lebih unggul, tetapi sudah waktunya untuk mencapai integritas bersama. Selama menghasilkan keadilan, perbedaan gender tidak seharusnya menjadi masalah.
Sumber:
Wibowo, Dwi Edi. (2012). PERAN GANDA PEREMPUAN DAN KESETARAAN GENDER. MUWAZAH: Jurnal Kajian Gender, 3(1). Diakses pada 8 Agustus 2022 melalui https://e-journal.iainpekalongan.ac.id/index.php/Muwazah/article/view/6
OPTIMALISASI PERAN PEREMPUAN DALAM PEMBANGUNAN | Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. (2019). Diakses 8 Agustus 2022 melalui Kemenkopmk.go.id website: https://www.kemenkopmk.go.id/optimalisasi-peran-perempuan-dalam-pembangunan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H