ISU BIAS GENDER DALAM BERITA ONLINE
Salah satu isu yang semakin gencar diperbincangkan akhir-akhir ini adalah isu kesetaraan antara laki-laki dan perempuan atau dengan istilah lain isu kesetaraan gender. Pemaknaan terhadap istilah kesetaraan gender ini khususnya mengenai masalah ketimpangan antara keadaan dan kedudukan perempuan dan laki-laki di masyarakat.
Dalam realita kehidupan, hampir semua tugas gender dapat dilakukan oleh kedua kaum laki-laki dan perempuan (kecuali yang bersifat mutlak, melahirkan misalnya). Namun dalam stereotip masyarakat (terutama Indonesia), masih sering terjadi kesalahan pemaknaan terhadap perbedaan gender sebagai kodrat fisiologis dan biologis. Sehingga muncul isu bias gender yang dilatarbelakangi oleh adanya ketidakpuasan perlakuan terhadap kaum perempuan.
Isu bias gender pada berita Online merupakan salah satu masalah yang masih menjadi tantangan di Indonesia. Bias gender dalam pemberitaan dapat diartikan sebagai penggunaan bahasa, gambar, atau sudut pandang yang memihak salah satu jenis kelamin, yaitu laki-laki atau perempuan.
Contoh :
- cantik nya intan Marwah alias Bee, perempuan muda bertato burung hantu korban pembunuhan sadis
Pada tahun 2023, seorang wanita muda bernama Aulia menjadi korban pembunuhan. Pemberitaan kasus ini di berbagai media Online banyak yang dinilai bias gender. Salah satu contohnya adalah penggunaan bahasa yang sensasional dan melecehkan. Beberapa media Online menggunakan kata-kata seperti "cantik" dan "seksi" untuk menggambarkan korban, padahal hal tersebut tidak relevan dengan kasus pembunuhan.
- Pada tahun 2022, sebuah acara penghargaan memberikan penghargaan "Wanita Inspiratif" kepada lima orang ibu rumah tangga. Penghargaan tersebut menuai kritik karena dianggap sebagai bentuk bias gender, karena mengabaikan prestasi perempuan di bidang lain.
- UPAYA UNTUK MENGATASI BIAS GENDER DALAM BERITA
Bias gender adalah kecenderungan atau prasangka terhadap jenis kelamin tertentu yang mengakibatkan ketidakadilan gender (Maulana Khusen, 2014:120). Bentuk-bentuk bias gender adalah marginalisasi, subordinasi, stereotip, kekerasan dan beban kerja (Fakih, 2005:13).
Jurnalis perlu meningkatkan kesadaran akan bias gender. Jurnalis perlu memahami bahwa bias gender dapat terjadi dalam berbagai bentuk, baik dalam penggunaan bahasa, gambar, maupun sudut pandang pemberitaan. Media massa perlu memiliki kebijakan yang tegas untuk mencegah bias gender. Kebijakan ini perlu mengatur penggunaan bahasa, gambar, dan sudut pandang pemberitaan yang tidak bias gender. Masyarakat perlu kritis terhadap pemberitaan yang bias gender. Masyarakat perlu mengidentifikasi pemberitaan yang bias gender, serta perlu mendorong media massa untuk menyajikan pemberitaan yang lebih adil dan objektif.
NAMA. : Danu Dwi Prasetyo
NIM : 1512000031