Semarang (6/7/2021) -- Pada awal tahun 2021 kasus positif Covid-19 di Indonesia semakin meningkat membuat Pemerintah tidak tinggal diam. Pada awal Juli, Pemerintah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai tanggal 3 Juli sampai 25 Juli 2021.
Program ini ditujukan untuk menekan jumlah kasus Covid-19 yang semakin hari semakin meningkat. Tentu saja dengan adanya program ini tidak selalu memberikan dampak baik, banyak kalangan masyarakat yang memiliki jam penghasilan pada malam hari merasa terbebani dengan adanya PPKM. Padahal dengan adanya pandemi Covid-19 sudah membuat semua golongan masyarakat tersiksa.
Dimasa pandemi dan adanya kebijakan PPKM ini sehubungan dengan program kerja salah satu mahasiswa KKN Undip, Danti Putri Sejati dari Fakultas Hukum telah melakukan observasi dan sosialisasi terhadap terhadap masyarakat di Kelurahan Lamper Tengah.
Program ini berbasis pemberdayaan masyarakat (SDG's) yaitu Sosialisasi Penegakan Hukum Terhadap Pentingnya Protokol Kesehatan dan Penyemprotan Disinfektan di Kelurahan Lamper Tengah Sehubungan Dengan Implementasi Peraturan Walikota Semarang No 4 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Semarang.
Sesuai program kerja mengenai kebijakan hukum protokol kesehatan dan PPKM mahasiswa KKN Undip melakukan observasi di beberapa wilayah Kelurahan Lamper Tengah. Setelah dilakukan observasi ternyata pengetahuan masyarakat mengenai pentingnya menjaga protokol kesehatan masih kurang, karena masih ada warga yang acuhkan prokol kesehatan dengan tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak saat berkerumun.
Mayarakat cenderung menyepelekan terhadap kepentingan kesehatan mereka, sehingga dibutuhakan sosialisasi mengenai pentingnya protokol kesehatan kepada masyarakat. Oleh karena itu mahasiswa KKN Undip melakukan program sosialisasi dengan pembagian masker untuk masyarakat yang tidak memakai masker saat keluar rumah.
Penempelan poster mengenai kebijakan hukum PPKM agar mudah dibaca dan ditaati serta pembagian brosur mengenai 5M juga dilakukan sehingga masyarakat juga mendapatkan lebih banyak informasi mengenai pentingnya protokol kesehatan di masa pandemi ini.
Tidak hanya itu saja mahasiswa KKN Undip juga mengikuti pelaksanaan patroli PPKM darurat yang diselenggarakan oleh Pemerintah dan melakukan penyemprotan disinfektan serta membagikan disinfektan untuk warung-warung kecil di wilayah Kelurahan Lamper Tengah. Dengan terselenggaranya program kerja KKN berbasis SDG's ini diharapkan dapat menambah informasi masyarakat, meningkatkan kesadaran hukum serta menanggulangi penyebaran Covid-19 di Kota Semarang.
Penulis: Danti Putri Sejati (Fakultas Hukum)