Lihat ke Halaman Asli

Daniel Setiawan

TERVERIFIKASI

Seorang karyawan swasta

Benarkah Pertemuan Anggota DPRD Jakarta di Kediaman Aguan, Silaturahmi Imlek?

Diperbarui: 22 April 2016   10:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Boss besar Agung Sedayu Sugiyanto Kusuma/detik.com"][/caption]Membaca berita pertemuan sebagian anggota DPRD DKI Jakarta di kediaman Sugiyanto Kusuma (SK) alias Aguan, berkenaan dengan raperda reklamasi teluk Jakarta tentu membuat kita geleng-geleng kepala. Kenapa anggota DPRD tersebut harus melakukan pertemuan di kediaman SK? Apakah SK mempunyai hak untuk menentukan arah reperda tersebut?

Pertemuan tersebut akhirnya tersebar keluar setelah seorang anggota DPRD dari Partai Gerindra yaitu Sanusi yang dikenal dengan Bang Uci tertangkap tangan menerima upeti dari developer Agung Podomoro berkenaan dengan salah satu pulau hasil reklamasi teluk Jakarta tersebut. Pertemuan yang terjadi pada akhir tahun 2015 tersebut pertama kali diakui oleh pengacara Sanusi bahwa pertemuan tersebut memang untuk membahas masalah raperda reklamasi teluk Jakarta.

Tetapi kemudian pengacara Sanusi meralat pernyataannya sendiri bahwa pertemuan tersebut bukan untuk membahas raperda reklamasi teluk Jakarta tetapi hanya sekedar silaturahmi imlek belaka. (beritanya ada di sini)

Tapi benarkah pertemuan tersebut hanya sekedar silaturahmi imlek anggota DPRD Jakarta di kediaman SK? Walau pun kita tahu bahwa sebagian anggota DPRD memang sudah mengenal SK sebelumnya, apalagi Sanusi yang sebelum menjadi anggota DPRD banyak membantu penjualan properti dari Agung Sedayu. Salahkah sebagian anggota DPRD tersebut bersilaturahmi imlek di kediaman SK? Tentu tidak, malahan sangat bagus sekali, karena kita sebagai mahluk sosial harus sering bersilaturahni dengan sesama agar tercipta kedamaian dan keharmonisan di antara sesama kita.

Pertanyaannya adalah benarkah pertemuan tersebut yang terjadi pada akhir tahun 2015 adalah perjamuan silaturahmi imlek yang diselenggarakan oleh SK kepada sebagian anggota DPRD tersebut?

Mari kita telaah bersama-sama.

Pertemuan tersebut terjadi pada akhir tahun 2015 seperti yang dapat kita baca pada berita yang linknya telah saya berikan. Disitu jelas tertulis bahwa SK menjamu anggota DPRD tersebut pada akhir tahun 2015. Sekarang kita akan melihat tanggal berapa perayaan imlek tersebut terjadi. Mari kita buka kalender... Ternyata perayaan tahun imlek terjadi pada tanggal 08 Februari 2016 berarti ada selisih beberapa bulan dari pertemuan tersebut.

Artinya pertemuan tersebut memang bukan untuk bersilaturahmi imlek seperti yang dikatakan oleh pengacara Sanusi tersebut. Adalah hal yang tidak biasa bagi seorang keturunan tionghoa untuk merayakan imlek beberapa bulan sebelum perayaan tahun baru Imlek itu terjadi. Biasanya silaturahmi imlek akan dilakukan pada tanggal 1 kalender China hingga pada tanggal yang ke 15 yang biasa disebut dengan Cap Go Meh. Kalau pertemuan tersebut terjadi diantara tanggal tersebut saya mengamini bahwa jamuan tersebut memang untuk bersilaturahmi imlek. Tetapi jika terjadi sebelumnya, saya termasuk orang yang meragukan.

Bagaimana pendapat anda?

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline