Lihat ke Halaman Asli

Daniel Setiawan

TERVERIFIKASI

Seorang karyawan swasta

Jika Tidak Hati-Hati Kartu Kredit Bisa Mengganggu Stabilitas Keuangan

Diperbarui: 17 Juni 2015   18:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kebiasaan memiliki beberapa kartu kredit sekaligus bagi masyarakat Indonesia itu sudah biasa. Apalagi dengan gencarnya penerbit kartu kredit menawarkan produknya tersebut. Dengan segala kemudahan, maka untuk memiliki 3 sampai 4 kartu kredit dengan limit yang berbeda-beda dan dari penerbit yang berbeda sudah lumrah di Indonesia. Hanya bermodalkan catatan pembayaran yang baik selama tiga bulan terakhir, anda sudah mendapatkan kartu baru.

Tanpa kontrol yang ketat, maka kartu kredit hanya akan menghasilkan sesuatu penderitaan yang tidak berkesudahan. Tiap bulan ketika tagihan kartu kredit datang, hanya bisa mengernyitkan kening, tentu saja dengan sebuah pertanyaan klise yang tak akan mungkin bisa dijawab oleh orang lain. "Kok bisa?" Dengan hanya mempunyai gaji pas-pasan maka kedatangan tamu yang tak diundang ini, tentu saja membuat perut mules. Maka cicilan minimum adalah solusi utama. Dengan empat kartu kredit yang ada, dan semuanya dengan cicilan minimum, maka gaji yang tersisa hanya bisa melalui beberapa hari ke depan saja. Itu pun sudah dengan pengeluaran yang super ketat. Kalau bisa makan pun cukup sekali dalam sehari.

Bagi masyarakat menengah, pemilikan kartu kredit adalah sebuah gaya hidup yang menjanjikan. Karena kartu kredit dianggap dapat menaikkan status sosial. Begitu bangganya diantara teman-teman segeng jika dapat mengeluarkan kartu kredit untuk berbelanja atau membayar makan-minum di sebuah kafe atau pun klub malam. Pandangan-pandangan kagum dari teman-teman sepergaulan menambah kepercayaan diri. Tetapi, yakinlah itu hanya sementara saja, ketika bulan depan tagihan kartu kredit menghampiri anda, maka kening anda pun akan berkerut melihat tagihan yang melampaui kemampuan anda.

Bagi pemilik kartu kredit yang sekarang bekerja sebagai seorang karyawan, dengan gaji yang pas-pasan dan hanya bisa membayar kartu kredit pada batas minimum pembayaran. Mungkin saat ini, anda masih bisa bernafas lega karena belum didatangi oleh debt collector. Tetapi apakah terpikirkan dalam benak anda, bahwa suatu saat anda tidak lagi memiliki pekerjaan? Mungkin bukan anda yang dipecat, tetapi perusahaan tempat anda bekerja mengalami kebangkrutan? Nah, saat itulah nasib anda akan dikejar oleh yang namanya debt collector, karena anda tidak bisa membayar kartu kredit anda, walau pun hanya dengan pembayaran minimum.

Ketika saat itu tiba, maka hanya ada satu kata yang terucap. Menyesal! Tetapi apalah artinya penyesalan anda, jika tagihan kartu kredit tidak bisa anda selesaikan.

Pernahkah kita berpikir bahwa hal-hal yang menurut kita sangat sepele ini, adalah sebuah awal dari gangguan stabilitas keuangan? Jika pada saat yang bersamaan ada beribu-ribu bahkan sampai berjuta orang mengalami gagal pembayaran kartu kredit bukankah ini sudah merupakan sebuah kiamat kecil untuk dunia perbankan? Tentu saja kemacetan pembayaran ini akan mengganggu likuiditas sebuah bank, jika kredit macet ini semakin hari semakin menumpuk maka bank sebesar apa pun akan kolap pada akhirnya.

Tentu kita menyambut gembira jika Bank Indonesia membatasi kepemilikan kartu kredit paling banyak hanya boleh ada 2 untuk penerbit yang berbeda.Karena dengan dikeluarkannya kebijakan ini diharapkan kegagalan pembayaran kartu kredit dapat ditekan seminim mungkin sehingga Bank-bank penerbit kartu kredit tidak dihantui kredit macet kartu kredit.

Bijak memakai, bijak membayar.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline