Lihat ke Halaman Asli

Daniel Setiawan

TERVERIFIKASI

Seorang karyawan swasta

Dengan Cerdik Jokowi Gantung Nasib Calon Kapolri

Diperbarui: 17 Juni 2015   12:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tadi malam, Rabu (16/01/15) ketika menonton acara Kick Andy di Metro yang menampilkan mantan ketua KPK Antasari Azhar. Tiba-tiba tanpa ba-bi-bu layar berganti dengan sosok Presiden Joko Widodo di belakang mimbar sekarang konferensi press mengenai Keppres yang diterbitkannya. Ada 2 Keppres yang diterbitkan saat itu, 1 adalah Keppres pemberhentian dengan hormat Kapolri Sutarman, sedangkan Keppres yang kedua adalah mengangkat Wakil Kapolri saat ini Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri menggantikan Sutarman.

Diujung konferensi press nya Presiden Joko Widodo sempat menyinggung mengenai calon Kapolri yang telah disetujui oleh DPR, yaitu Budi Gunawan. Saat itu Presiden Joko Widodo mengemukakan bahwa pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri ditunda sambil menunggu proses hukum. Sekali lagi ditunda dan bukan dibatalkan.

Langkah-langkah yang telah diambil oleh Presiden Joko Widodo, mungkin adalah keputusan yang paling realistis saat ini. Dimana pro dan kontra pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri terus bermunculan. Baik dari pendukung KIH mau pun pendukung KMP yang mendukung pencalonan Budi Gunawan serta yang kontra adalah para relawan Jokowi yang menolak dengan tegas pencalonan ini. Dengan alasan bahwa seorang tersangka KPK tidak layak untuk menduduki posisi strategis di Kepolisian.

Mengapa langkah yang diambil Presiden Joko Widodo dianggap sangat realistis? Karena keputusan ini akan meredam gejolak antara pendukung Budi Gunawan dan yang kontra pencalonan ini. Dengan ditundanya pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri maka KPK diberikan kesempatan untuk memproses kasus ini sehingga terdapat kepastian hukum terhadap Budi Gunawan. Jika akhirnya Budi Gunawan dinyatakan tidak terbukti bersalah maka Presiden Joko Widodo tidak merasa bersalah untuk melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri, tetapi jika terbukti bersalah maka Presiden Joko Widodo mempunyai alasan kuat untuk tidak melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri dan menggantikannya dengan kandidat yang lain.

Langkah-langkah ini mungkin sudah diprediksi oleh kompasianer lainnya seperti Ninoy yang mengusulkan memang harus menunda pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri sambil menunggu keputusan dari proses hukum di KPK. Dan tentunya akan menjadi sebuah akhir yang manis jika Budi Gunawan sekarang ini menyatakan mengundurkan diri sebagai calon Kapolri dengan alasan akan fokus pada kasusnya di KPK. Jika demikian maka Presiden Joko Widodo bisa segera mencari pengganti calon Kapolri tanpa harus menunggu proses hukum di KPK.

Semoga saja ada itikad baik  dari calon Kapolri Budi Gunawan, agar permasalahan yang menyita perhatian publik ini segera berakhir dan pemerintahan Jokowi-JK dapat melanjutkan tugas-tugas yang lain yang sama pentingnya dengan pemilihan Kapolri ini. *** (danset)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline