Lihat ke Halaman Asli

Sidang Ahok, Media Massa, dan 2 Golongan Umat Islam

Diperbarui: 14 Desember 2016   13:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Bismillahirahmanirrohim,

Bila dilihat dari kaca mata sosiologi agama,  ummat Islam di Indonesia dalam prilakunya bernegara dapat digolongkan menjadi dua golongan besar. Pertama, golongan yang menyakini bahwa politik harus dipisahkan dari agama.  Kedua adalah golongan yang menyakini, agama tidak bisa dipisahkan dalam berpolitik dan bernegara.

Kedua golongan ini hidup berdampingan tanpa konflik terbuka, namun akan muncul terlihat dalam ajang-ajang diskusi dan seminar terkait permasalahan bernegara. Kedua golongan ini juga tidak pernah secara terbuka mencela atau memojokan golongan. Mereka malah kadang-kadang bekerja sama bila pada kondisi yang sama-sama untuk mencapai tujuannya. 

Melihat sidang kasus penistaan agama tersangka Basuki Tjahya Purnama alias Ahok, maka fakta sosial inilah yang muncul dan mudah-mudahan bisa dibaca dan dipahami oleh majelis hakim, pengacara, maupun pembela Ahok. Pemahaman Ahok tentang ummat Islam inilah yang masuk dalam salah satu golongan tersebut. Bahkan, dalam pidatonya di Pulau Seribu sempat terucap oleh beliau yang terkesan memojokan salah satu golongan umat Islam ini.

Khusus bagi media massa, fakta sosial ini perlu dipahami benar-benar, agar media massa anda tidak dituduh atau  dicap anti Islam. Perlakukanlah kedua golongan ummat Islam ini secara berimbang dalam meliput, beri public sphere yang adil untuk kedua golongan ini .

Janganlah anda melakukan media framing dalam melakukan pemberitaan. Karena masyarakat makin pintar. Media social semakin kuat dan semakin lebih dipercaya dalam memberikan informasi. Kepada para pemilik modal di media massa apalagi yang punya kepentingan politik dan ekonomi, tolong distop dulu ambisimu, demi kesatuan bangsa dan Negara. Benih-benih perpecahan akan semakin subur bila pemberitaan di media massa mainstream hanya membawa kepentingan pemilik modal.

Kasus Ahok ini terlalu riskan untuk dijadikan isu mempengaruhi massa agar mengikuti konstruksi obyektif yang media massa mainstream inginkan. Karena itu, berilah kesempatan yang sama untuk berbicara dan mengeluarkan pendapat bagi semua pihak di media massa anda. Karena sejatinya, media massa itu adalah milik public dan membawa semangat demokrasi.

Mudah-mudahan tulisan saya berguna sehingga sidang penista agama dengan tersangka Ahok dapat diputuskan secara obyektif dan adil  tanpa menyalahkan dan merugikan kedua golongan besar ummat Islam di Indonesia yang keduanya cinta NKRI. (***)   

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline