Lihat ke Halaman Asli

Saksi Prabowo-Hatta Tolak Pembukaan Kotak Suara

Diperbarui: 18 Juni 2015   04:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Coblos Doni Saksi Prabowo Hatta Tolak Pembukaan Kotak Suara

Ilustrasi oleh Doni Windyaputra

kupasbengkulu.com – Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat melalui KPU Provinsi Bengkulu, KPUD Kabupaten Kaur membuka kotak suara Pilpres 2014. Terkait pembuktian data atas gugatan tim pasangan nomor urut 1 ke MK, pukul 15.01 WIB, Jumat (8/8/2014). Saksi dari tim pemenangan Prabowo-Hatta tolak menyaksikan, dan hanya disaksikan oleh KPU, Panwaslu, dan Pihak kepolisian. Bambang Wahyu saksi dari Pasangan Prabowo-Hatta mengatakan, keberatan dengan pembukaan kotak suara oleh KPUD Kaur lantaran tidak ada SE dari MK terkait pembukaan kotak suara. ”Kami dari kubu Prabowo-Hatta keberatan dengan pembukaan kotak suara ini, karena tidak adanya perintah dari MK, dan tindakan ini akan kami laporkan ke panwaslu dan Polres,” ungkap Bambang via telepon, Jumat (8/8/2014). Menanggapi hal itu, Ketua KPUD Kaur menjelaskan, pihak KPU sudah memberitahu para saksi soal pembukaan kotak suara, karena berdasarkan intruksi dari KPU pusat melalui KPU Provinsi untuk persiapan pembuktian sidang di MK Senin (11/08/2014). ”Untuk persiapan pembuktian sidang di MK Senin (11/08/2014), ada 24 TPS dari 10 Kecamatan yang datanya akan diberikan kepada MK,” pungkas anggota KPUD Kaur Edwin Jumat (8/8/2014). Edwin membantah, jika saksi Prabowo tidak hadir untuk pembukaan kotak suara. ”Pembukaan kotak suara untuk mengambil data yang diperlukan itu lengkap dihadiri oleh saksi dari 4 elemen yakni dari Kepolisian, Panwaslu, saksi kedua calon dari pasangan Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta, serta dari KPU sendiri,” tutup Edwin. Perlu diketahui ada 10 Kecamatan dan 24 TPS, data C1 dan C1 Planonya akan diberikan ke MK, yakni Kecamatan Maje Desa Muara Jaya TPS 1, Desa Suka Menanti TPS 1, Kedataran TPS 4, Linau TPS 2, Air Jelatang TPS 1, Sinar Mulyo TPS 3, Tanjung Aur TPS 2, Arga Mulya TPS 1, dan Desa Suka Menanti 1. Kecamatan Nasal yakni Desa Sumber harapan TPS 2. Kecamatan Kelam Tengah Desa Rigangan III TPS 1. Kecamatan Luas, Desa Benua Ratu TPS 1, Desa Ganda Suli TPS 1. Kecamatan Muara Sahung, Desa Ulak Bandung TPS 6. Kecamatan Padang Guci Hulu, Desa Bungin Tambun II TPS 1. Kecamatan Tanjung Kemuning, Desa Tinggi Ari TPS 1, Desa Tanjung Kemuning II TPS 1, Desa Tanjung Bulan TPS 1. Kecamatan Kaur Utara, Desa Guru Agung II TPS 1. Kecamatan Kaur Tengah, Desa Pajar Bulan TPS 1 Kecamatan Kaur Selatan, Desa Jembatan 2 TPS 3. Kecamatan Semidang Gumay, Desa Mentiring II TPS 1.(mty)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline