Peperangan telah usai.
Saatnya membagi harta rampasan.
Harta rampasan perang adalah harta yang siapa pun bebas memilikinya.
Maka tak heran ketika perang Uhud dulu, pasukan Islam kalah hanya karena harta rampasan perang.
Pasukan pemanah yang di tempatkan di bukit Uhud oleh Rosululloh sejatinya dilarang untuk bergerak turun dari bukit sampai peperangan benar-benar usai.
Namun, mereka tergiur oleh silaunya harta yang ditinggal pasukan musuh.
Berebut!
Mereka cepat-cepat turun bukit agar tidak didahului oleh pasukan lain.
Di masa modern, harta rampasan perang tidak berbentuk emas, senjata , bahan makanan atau bentuk lain yang terwujud nyata.
Perubahan jaman juga otomatis mengubah bentuknya.
Umumnya berupa jabatan; bisa menteri, wakil menteri atau sekedar staf khusus yang gajinya hanya menang sedikit dari guru honorer di sekolah negeri.