Lihat ke Halaman Asli

Putra Khadafy Dihukum Mati " in Absentis "

Diperbarui: 29 November 2015   21:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Pengadilan libya di tripoli, selasa ( 28/7 ), menjatuhkan hukuman mati kepada Self al-islam tanpa kehadiran ( in absentia ) putra moammar Khadafy itu. Ia di dakwa telah melakukan pembunuhan yang sengaja membunuh sekelompok besar warga atau gonosida, selama kerusuhan pada 2011. Delapan orang lain. Termasuk mantan kepala badan lntelijen libya Andullah al- senousi, juga di jatuhi hukuman mati . lslam sedang dalam tahanan salah satu kelompok milisi dan mereka menolak menyerahkannya kepada pemerintah pusat di tripoli. Sementara senousi berada dalam tahanan pemerintah . selain mereka, enam orang lainya di jatuhi hukuman penjara seumur hidup dan empat orang lainnya di bebaskan. Libya telah terjerumus ke dalam kekacauan yang berkelanjutan sejak penggulingan dan eksekusi terhadap Khadafy. sejak berakhirnya perang saudara- islam telah di tahan milisi di zintan, yang bersekutu dengan pemerintah yang di dukung oleh komunitas lnternational yang berpusat di tobruk . mereka menentang pemerintah yang  berpusat di Tripoli ( AP/AFP/CAl )

 

Terima kasih semoga bermanfat bagi para pembaca.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline