Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) tengah menjadi sorotan. Hal itu muncul setelah Majalah Tempo merilis hasil investigasi dengan judul "Kantong Bocor Dana Umat."
Kata kunci "ACT" sempat masuk google trends. Di trending topic twitter juga muncul tagar #AksiCepatTilep hingga #JanganPercayaACT.
ACT merupakan lembaga filantropi yang didirikan sejak tahun 2005 yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan. ACT juga memperluas akrivitasnya mulai dari tanggap darurat bencana, qurban, hingga zakat.
Kini, cabang ACT sudah tersebar di mana-mana bahkan hingga luar negeri. Selain itu, ACT juga diklaim sudah melakukan aksi sebanyak 281.000.
Namun, dalam hasil investigasi yang dirilis Majalah Tempo mengungkap terdapat penyelewengan dan penyalahagunaan dana umat.
Salah satu penyelewengan terbesar ialah pengeluaran gaji mantan Presiden ACT dan pendiri yang mencapai Rp. 250 juta perbulan, kemudian pejabat senior vice president Rp. 200 juta, vice president Rp. 80 juta serta direktur eksekutif mendapat gaji Rp. 50 juta.
Selain itu, netizen juga geram dengan fasilitas mewah yang diterima oleh petinggi ACT. Mulai dari kendaraan dinas seperti Toyota Alphard, Honda CR-V hingga Mitsubishi Pajero Sport.
Tentu fasilitas itu sangat kontradiktif dengan marwah ACT yang bergerak di bidang kemanusiaan. Banyak yang menilai jika fasilitas tersebut tidak etis karena sejatinya tidak mencerminkan seseorang yang bergerak murni karena kemanusiaan.
Seharusnya seseorang yang bergerak di bidang tersebut jauh dari kata mewah. Hal itu karena bekerja di bidang kemanusiaan menuntut rasa solidaritas tinggi.