Sebelumnya viral video seorang pria yang melakukan aksi tak senonoh pada anak di bawah umur. Video tersebut terekam CCTV di sebuah toko kelontong di Sidayu, Gresik.
Dalam video itu, seorang pria tengah duduk di toko kelontong sambil minum. Tak lama kemudian datang seorang wanita dewasa beserta anak perempuan memakai hijab cokelat.
Perempuan dewasa tersebut masuk ke dalam toko kelontong sementara si anak diam di luar. Si pria tersebut kemudian mengajak anak tersebut untuk duduk di sampingnya.
Melihat situasi sepi, si pria langsung melakukan aksi bejatnya yakni memeluk dan mencium anak tersebut. Si pria itu kemudian kembali melihat situasi dan melakukan hal yang sama pada si anak.
Tak lama setelah itu si pria kemudian keluar meninggalkan toko kelontong itu. Bagi yang ingin lebih jelas kronologinya silakan baca di sini.
Hal yang membuat saya heran adalah pernyataan dari Kapolsek Sidayu Khairul Alam. Dikutip dari beberapa sumber, menurut Khairul Alam perbuatan tersebut bukan pelecehan seksual. Menurutnya pelecehan seksual itu harus buka baju.
"Menurut saya, namanya pelecehan seksual itu dia buka baju. Nah, kriteria itu," kata Khairul sebagaiaman dikutip dari detik.com
Alasan lain mengapa perbuatan tersebut bukan pelecehan seksual karena sikap si anak yang diam. Menurut Khairul, si anak justru tidak melawan bahkan tidak menangis.
Hal itulah yang menurutnya perbuatan di atas bukan termasuk ke dalam pelecehan seksual.
"Dia (si anak) itu juga nggak nangis. Kalau nangis kan waktu itu seketika juga orang tuanya tahu. Menurut saya, (pelaku) tidak melakukan pelecehan," sebut Khairul. (detik.com)