Lihat ke Halaman Asli

Dani Ramdani

TERVERIFIKASI

Ordinary people

Perubahan Nomenklatur dalam Kementerian Berujung Reshuffle Kabinet Jilid II

Diperbarui: 28 April 2021   14:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Presiden Joko Widodo melantik menteri baru di Istana Negara, Rabu (23/12/2020). Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden (liputan6.com)

Presiden Jokowi kabarnya akan menggunakan hak istimewanya selaku presiden, yaitu merombak kabinet dalam kementeriannya. Isu ini sebelumnya berhembus kencang setelah pembentukan kementerian baru. 

Selain membentuk kementerian baru, pemerintah juga melakukan peleburan dua kementerian menjadi satu, yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan digabung dengan Kementerian Riset dan Teknologi.

Beberapa nama tokoh mencuat ke permukaan untuk mengisi dua kursi kementerian baru tersebut. Sebut saja mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang disebut-sebut akan mengisi posisi di kementerian investasi. Selain itu, nama Mendikdub Nadiem Makarim juga diisukan akan terkena reshuffle.

Sebelumnya di tahun 2020, Jokowi juga sempat melakukan reshuffle kabinet dan merombak beberapa posisi dalam kementerian. Di antaranya Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Sosial.

Untuk posisi Kemenag dan Kemenkes, para pembantu terdahulunya dinilai kurang memberikan dampak yang signifikan terhadap pemerintah. Untuk Kemensos dan Kementerian KKP, masing-masing menteri terlibat dalam pusaran kasus korupsi.

Jika pada reshuffle kabinet dahulu, latar belakang perombakan kabinet jelas untuk menambal menteri yang berurusan dengan bui dan meningkatkan kinerja kementerian yang dinilai lamban.

Namun, untuk reshuffle kali ini, latar belakang pembentukan dan peleburan kementerian menjadi alasan Jokowi merombak kembali kabinetnya.

Dibentuknya Kementerian Investasi

Sejak dilantiknya Jokowi sebagai presiden untuk periode kedua, di dalam pidatonya Jokowi berujar akan meningkatkan investasi di Indonesia.

Salah satu program yang dicanangkan dalam pidato tersebut adalah merumuskan sebuah undang-undang sapu jagat yang dinilai bisa memberikan kemudahan investasi di Indonesia.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline