Lihat ke Halaman Asli

Dani Ramdani

TERVERIFIKASI

Ordinary people

Perselisihan Buruh dan Pengusaha Contoh Sibling Rivalry Saat Ini

Diperbarui: 1 Mei 2021   01:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Para buruh demo menolak omnibus law. (detik.com)

Para buruh kembali melakukan aksi demo pada hari ini. Aksi demo  ini terbatas, dan akan dilaksanakan sekitar pukul 09.00 WIB-12.00 WIB. 

Selain demo secara langsung di Jakarta, aksi juga dilakukan secara virtual. Selain itu, para buruh di setiap provinsi akan melakukan aksi serupa di depan kantor pemerintahan setempat. 

Aksi di lapangan akan dilakukan oleh perwakilan dari 20 provinsi, kira-kira sebanyak 50 orang. Mereka akan menyampaikan orasinya di depan kantor Mahkamah Konstitusi," kata Said dalam keterangannya seperti dikutip pada Senin (12/4/2021). Liputan6.com

Ada Empat tuntutan buruh kali ini. Pertama jelas para buruh berharap agar Mahkamah Konstitusi membatalkan sejumlah pasal yang terdapat dalam Undanga-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja (omnibus law)  khususnya klaster ketenagakerjaan. 

Kedua, para buruh menuntut agar pengusaha membaya THR secara. Ketiga, diberlakukannya kembali Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK)  2021.

Ke empat menuntut agar Mahkamah Agung menuntaskan dugaan korupsi yang menjerat BPJS Ketenagakerjaan. 

Sebelumnya demo serupa juga pernah dilakukan pada Oktober tahun lalu ketika disahkannya RUU Cipta Kerja. Para buruh memprotes aturan yang dinilai merugikan kaum kerah biru tersebut. 

Perselisihan kaum buruh memang sudah ada sejak zaman dahulu. Kala zaman feodal berganti menjadi zaman kapital. Mungkin setelah manusia mengenal alat produksi. 

Bagi mereka yang mempunyai modal (kapital) lebih. Tentunya akan menguasai alat produksi tersebut guna menghasilkan barang yang bernilai untuk dijual di pasaran.

Tetapi para kaum kapital tidak mempunyai keahlian untuk memproduksi barang. Keahlian memproduksi barang biasanya dimiliki oleh kaum buruh (proletar). 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline