Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan warga negara Indonesia. Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional yang merupakan bahasa asli kita. Sebagai warga negara Indonesia mencintai, mendalami, dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sudah menjadi tanggung jawab kita sebagai warga negara Indonesia yang baik untuk melestarikannya. Sebagai bahasa wajib di Indonesia yang harus dikuasai oleh warganya.
Masing-masing daerah memiliki bahasa ibu yang menjadi bahasa utama mereka, namun demikian menguasai dan bisa berbicara dengan bahasa Indonesia adalah hal yang diwajibkan sebagai warga negara Indonesia.
Di sekolah-sekolah bahkan mewajibkan untuk memasukkan bahasa Indonesia sebagai mata pelajaran wajib yang diajarkan di sekolah. Peserta didik bisa mempelajari tentang sejarah bahasa Indonesia, terbentuknya kata bahasa Indonesia, ilmu morfologi, sintaksis, semantik, dan lainnya. Bahasa Indonesia sendiri sudah mulai masuk ke mata pelajaran dan mata kuliah di universitas-universitas luar negeri seperti Jepang, Korea, Taiwan, dan lain sebagainya.
Banyak warga negara asing yang berbondong-bondong mulai mempelajari bahasa Indonesia dikarenakan ketertarikan mereka terhadap kebudayaan, keragaman, dan wisata alam milik Indonesia. Bahkan Indonesia sendiri sering mengadakan lomba mendongeng dan bercerita dalam bahasa Indonesia untuk warga asing dan mendapat antusiasme yang tinggi dari para warga negara asing.
Banyak warga asing yang menilai bahwa bahasa Indonesia sangat menarik dan tidak terlalu sulit juga udah dipahami. Namun sangat disayangkan hal ini justru mulai luntur di kalangan anak-anak remaja zaman sekarang yang justru menggandrungi bahasa asing seperti Inggris, Korea, Mandarin, dan lainnya tanpa mengimbangi penguasaan bahasa Indonesia yang dimilikinya. Nampak remaja-remaja sekarang ini yang justru sangat bangga dengan bahasa asing mereka. Hal ini dikarena pengaruh globalisasi dengan tekonologi yang canggih, yang mampu memengaruhi bahasa populer tersebut menjadi bahasa sehari-hari mereka dalam bermasyarakat.
Dampak positifnya adalah mereka memiliki keterampilan dan kemampuan menguasai berbagai bahasa asing untuk menghadapi kemajuan zaman, jika hal itu diimbangi dengan penguasaan dan cinta terhadap bahasa sendiri. namun secara kenyataannya mereka bahkan tidak menguasai pengetahuan tentang bahasa mereka sendiri. Oleh karena itu kita sebagai remaja dan generasi penerus wajib menanamkan kedisiplinan berbahasa Indonesia untuk lebih mencintai bahasa mereka sendiri. Sehingga dengan sifat disiplin itulah akan menjadikan bahasa Indonesia tetap lestari sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar sebagai identitas dan jati diri bangsa Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H