Ekonomi merupakan kata yang tidak lupt dari pembahasan masa kemasa karena ekonomi itu sendiri di anggap penting bagi keberlangsungan negara, negara Indonesia yang notabene adalah negara berkembang memiliki kondisi ekonomi yang tidak menentu atau tidak stabil tergantung keadaan negara Indonesia sendiri, sedangkan hal yang mempengaruhi perekonomian itu sendiri antara lain adalah Sumber daya alam, penduduk dan Sumber Daya Manusia, barang modal dan tingkat teknologi, dan sistem sosial, dan sikap masyarakat yang dimana jika poin poin itu maxsimal di negara Indonesia ini maka perekonomian Indonesia akan baik sedangkan sebaliknya jika poin poin yang sudah saya sebutkan di atas memiliki kendala maka terkendala juga perekonomian Indonesia.
Namun perekonomian tidak hanya mengandalkan apa yang negara miliki seperti yang sudah di sebutkan di atas tetapi Langkah yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi adalah turut berupaya mencari sumber-sumber pembiayaan baru bagi pembangunan baik yang berasal dari dalam negeri atau pun luar negeri.
Pembiayaan yang berasal dari luar negeri ini dapat berupa investasi asing dan utang luar negeri
Utang atau dalam konteks ini utang negara berdasarkan Undang-Undang nomor 1 tahun 2004 merupakan jumlah uang yang wajib dibayar pemerintah pusat dan/atau kewajiban pemerintah pusat yang dapat dinilai dengan uang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perjanjian, atau berdasarkan sebab lain yang sah.
Tapi yang perlu di ketahui Utang Luar Negeri merupakan konsekuensi biaya yang harus dibayar sebagai akibat pengelolaan perekonomian yang tidak seimbang, ditambah lagi proses pemulihan ekonomi yang tidak komprehensif dan konsisten. Pada masa krisis ekonomi, utang luar negeri Indonesia, termasuk utang luar negeri pemerintah telah meningkat drastis.
Sehingga, pemerintah Indonesia harus menambah utang luar negeri yang baru untuk membayar utang luar negeri yang lama yang telah jatuh tempo. Akumulasi utang luar negeri dan bunganya tersebut akan dibayar melalui APBN RI dengan cara mencicilnya pada tiap tahun anggaran.
Hal ini menyebabkan berkurangnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat pada masa mendatang, sehingga jelas akan membebani masyarakat, khususnya para wajib pajak di Indonesia.
Disinilah tugas pemerintah untuk memanagement keuangan negara secara optimal agar keputusan mengambil utang memberikan efek yang baik untuk pertumbhan perekonomian inonesia agar tidak menjadi boomerang bagi negara dan malah memberatkan rakyat.
Pertumbuhan ekonomi sendiri adalah sebagai suatu ukuran kuantitatif yang menggambarkan perkembangan suatu perekonomian dalam suatu tahun tertentu apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya (Sukirno, Ekonomi Pembangunan, 2011 ; 9) Suatu perekonomian dapat dikatakan mengalami pertumbuhan ekonomi jika jumlah barang dan jasa meningkat. Jumlah barang dan jasa dalam perekonomian suatu negara dapat diartikan sebagai nilai dari Produk Domestik Bruto (PDB). Nilai PDB ini digunakan dalam mengukur persentase pertumbuhan ekonomi Suatu negara
Ada dua jenis pinjaman atau utang negara, yaitu :
1. Pinjaman Luar Negeri