Lihat ke Halaman Asli

Dani Kristian

Mahasiswa

Pembuatan Papan Ketua RT dan RW Desa Sekarpuro untuk Memudahkan Warga dalam Interaksi Sosial

Diperbarui: 2 Juli 2020   12:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penyerahan Papan RT dan RW kepada Bapak Hadi selaku Sekretaris Desa Sekarpuro (dok.pribadi KKN UM 2020 Desa Sekarpuro)

Malang. Desa Sekarpuro merupakan desa yang cukup luas yang berada di Kecamatan Pakis Kabupaten Malang. Desa Sekarpuro memiliki tujuh dusun yang memiliki jumlah RT dan RW yang cukup banyak. Karena wilayahnya yang cukup luas beberapa masyarakat Desa Sekarpuro yang tidak mengetahui orang yang menjadi Ketua RT atau Ketua RW di daerahnya sendiri.

Bisa saja ini terjadi karena disebabkan karena warga tersebut merupakan warga pindahan ataupun mahasiswa yang mengontrak di desa tersebut, mengingat wilayah desa Sekarpuro cukup berdekatan dengan kampus dan pusat dari Kota Malang. Hal ini menjadi latar belakang dipilihnya progam kerja pembuatan papan nama oleh kelompok kerja mahasiswa KKN UM 2020 untuk mengatasi masalah tersebut.

Rapat koordinasi diadakan dengan Kepala Desa Sekarpuro berkenaan dengan progam kerja tersebut. Mengingat pada saat ini KKN dilakukan secara online karena terdampak pandemi covid-19, maka disepakati untuk papan nama dibuat dengan cara memesan ke pengerajin. Hal ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran covid-19, karena rencana awal papan nama akan dibuat sendiri bersama dengan kelompok kerja KKN.

Kegiatan ini berlangsung kurang lebih 10 hari mulai dari diskusi, desain, pemesanan papan nama, hingga diberikan kepada perwakilan di  desa yaitu bapak Hadi selaku Sekdes Di Desa Sekarpuro. Pak hadi mengungkapkan bahwa progam ini sangat bermanfaat dan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya karena telah melakukan peningkatan terhadap model papan RT/RW yang sudah ada sebelumnya namun berukuran cukup kecil.

Hasil desain papan nama RT dan RW setelah di pasang (dok.pribadi KKN UM 2020 Desa Sekarpuro)

Bentuk papan nama yang disepakati adalah berbentuk kotak yang menempel di tembok dengan menggunakan bahan pigura kaca. Bentuk dan bahan tersebut dipilih untuk mempermudah pemasangan dan jika terdapat pergantian Ketua RT dan RW papan nama tersebut dapat dengan mudah di pindah ke rumah Ketua RT dan RW selanjutnya.

Diharapkan dengan adanya papan nama Ketua RT dan RW akan mempermudah masyarakat Desa Sekarpuro untuk mengetahui lokasi rumah Ketua RT dan RW setempat baik warga dari daerah RT atau RW sendiri atau warga dari luar RT atau RW tersebut atau lebih-lebih warga pendatang dari luar Desa Sekarpuro.

Pewarta               : Dani Kristian

Pewarta Foto    : Jihan Naziha Falahi dan Kevin Merlinda

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline