Lihat ke Halaman Asli

Daniel Rafael

Mahasiswa Fajuktas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Bahaya Penggunaan Pinjaman Online (BPO ALERT - Awasl lebih Ekstra Resiko Terhadap Keuangan).

Diperbarui: 22 Desember 2024   15:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosialisasi BPO ALERT (Dibawakan Oleh : Haikal Arsalan S.H.,M.H.),Sumber Gambar : I Gde Daniel Rafael P.Dj.

Pada Hari Jumat,8 November 2024 yang lalu,mahasiswa KKN MBKM Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya telah melaksanakan Program Kerja Sosialisasi mengenai bahaya penggunaan dari aplikasi pinjaman online,tema besar yang kami bawa untuk sosialisasi ini adalah BPO ALERT (Bahaya Pinjaman Online Awas Lebih Ekstra Risiko Terhadap Keuangan).Di dalam Program ini materi sosialisasi disampaikan oleh salah satu dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus1945 Surabaya yakni,Bapak Haikal Arsalan,S.H.,M.H dan juga perwakilan anggota kelompok KKN MBKM kami yaitu Saudari Silvi Fatika Sari.

Sebagaimana kita ketahui bahwasannya semakin hari perkembangan teknologi semaki canggih sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses segala macam jenis laman serta mengunduh beberapa macam aplikasi di dalam Internet,tak terkecuali aplikasi pinjaman online.Penggunaan Aplikasi pinjaman online saat ini sangatlah mudah dikarenakan masyarakat hanya membutuhkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sehingga dalam hitungan menit uang pinjaman yang diajukan oleh calon pengguna dapat langsung dicairkan.

Dengan adanya segala macam kemudahan yang bisa didapatkan,tidak sedikit masyarakat yang pada akhirnya tergoda untuk bisa menggunakan aplikasi tersebut,dan tidak jarang pula masyarakat yang dimana terjerumus didalam lingkaran setan pinjaman online sehingga pada akhirnya banyak masyarakat yang kesusahan untuk melakukan pembayaran sebagai tanggung jawab mereka untuk melakukan pelunasan pinjaman online mereka.dalam Kegiatan sosialisasi kali ini para pemateri memaparkan materi yang dimana berisikan apa saja yang harus dilakuka dan diperhatika sekaligus memwaspadai sebelum menggunakan aplikasi pinjaman online,salah satunya adalah memperhatikan kondisi kemampuan masing-masing individu sebelum mengajukan pinjaman online.

Hal ini terkadang aplikasi-aplikasi pinjaman online yang illegal memiliki bunga tersembunyi yang dimana dapat mencekik para penggunanya.Oleh Karena itu masyarakat juga perlu memahami bahwa kita perlu berhati-hati dalam menggunakan segala jenis aplikasi pinjaman online,dan akan lebih baik bila masyarakat menggunakan aplikasi pinjaman online yang dimana telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).Karena dengan menggunakan aplikasi dibawah naungan otoritas jasa keuangan mendapat jaminan keamanan tersendiri dari segala bentuk transaksi yang telah dilakukan dan pastinya mendapat jaminan hukum.

Selain itu pemateri juga memberikan pemaparan materi mengenai tindakan-tindakan hukum apa saja yang bisa dilakukan oleh para pengguna aplikasi pinjaman online apabila terdapat tindakan illegal atau tindakan melawan hukum yang terjadi saat proses pinjaman online hal ini termasuk seperti penerapan suku bunga yang terlalu berlebihan dan tidak disebutkan saat awal perjanjian.Masyarakat yang melakukan pengaduan kepada Otoritas jasa Keuangan,Kominfo,serta kepolisian dengan menyertakan bukti-bukti pendukung terkait kasus tersebut yang dilakukan oleh pihak aplikasi pinjaman online.

Di akhir sesi sosialisasi,masyarakat yang hadir Nampak antusias dengan materi yang telah dipaparkan oleh para pemateri,hal ini dibuktikan dengan adanya masyarakat yang memberikan tanggapan mereka masing-masing dan ada juga yang memberikan pertanyaan terhadap pemateri,dari Kegiatan sosialisasi in kami berharap dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat agar masyarakat dapat memahami bahaya dari aplikasi pinjaman online serta tindakan hukum apa saja yang dapat ditempuh dalam menanggulangi tindakan-tindakan illegal dan melawan hukum yang terjadi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline