Lihat ke Halaman Asli

Daniella Savira

Mahasiswa Fisip Unila

Komunikasi Sektor Publik Antar Stakeholders dalam Pengembangan Sektor Pariwisata di Kota Bandar Lampung

Diperbarui: 31 Januari 2022   17:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada tahun 2020, Indonesia menjadi salah satu negara yang terdampak oleh virus Covid-19. Penyebaran virus corona yang telah meluas ke berbagai belahan dunia membawa dampak pada perekonomian indonesia, salah satunya adalah sektor Pariwisata. 

Dampak yang sangat dirasakan pada sektor pariwisata yaitu menurunnya kunjungan wisatawan pada tempat wisata. Jika pengunjung berkurang atau bahkan tidak ada maka akan sulit untuk mengelola tempat wisata tersebut, sehingga berdampak pula pada sektor perekonomian dikarenakan pariwisata menjadi salah satu sektor yang memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi di suatu negara. 

Dimasa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, kita harus membatasi segala kegiatan yang berlangsung diluar rumah baik di kantor, kampus dan lain-lain guna memutus rantai penyebaran virus Covid-19. 

Kota Bandar Lampung merupakan salah satu wilayah yang berstatus zona merah dimana tingkat penyebaran dari virus Covid-19 sangat tinggi. Hal ini menyebabkan diberlakukannya kebijakan pemerintah yaitu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sehingga wisatawan baik dari dalam maupun luar Kota Bandar Lampung tidak dapat mengunjungi tempat-tempat wisata sehingga jumlah kunjungan wisatawan di Kota Bandar Lampung menurun. 

Padahal, Kota Bandar Lampung memiliki potensi alam dan daya tarik wisata yang indah seperti Lengkung Langit I dan II, Kampung Vietnam, air terjun Batu Lapis, Taman Wisata Kupu-Kupu, Taman Wisata Bumi Kedaton dan lain-lain

Untuk itu Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung, melakukan komunikasi dengan para pemilik usaha pariwisata di kota Bandar Lampung dengan cara melakukan kunjungan-kunjungan ke tempat wisata untuk melihat keadaan pariwisata di masa pandemi Covid-19 sebagai usaha pemerintah dalam mengevaluasi  pengembangan dan meningkatkan kunjungan pariwisata di Kota Bandar Lampung. 

Dinas pariwisata melakukan kunjungan ke beberapa tempat wisata seperti desa wisata sumber agung, takan wisata bumi kedaton, taman wisata kupu-kupu, pemandian alam way jerih, dan lain-lain secara rutin dan berkala setiap bulannya. 

Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung melakukan komunikasi dan kerjasama dengan beberapa stakeholders terkait seperti masyarakat untuk melihat permasalahan-permasalahan yang ada di tempat-tempat wisata. 

Permasalahan yang dihadapi para pengelola tempat wisata saat ini adalah tidak memungkinkannya untuk membuka tempat wisata pada awal-awal Pandemi Covid-19 untuk memutus rantai penyebaran virus, sehingga banyak tempat wisata yang memecat beberapa karyawannya dan menyebabkan tempat wisata terbengkalai dan tidak terurus karena kurangnya jumlah karyawan untuk melakukan pemeliharaan. 

Dengan melihat permasalahan yang ada, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengeluarkan kebijakan dalam program berbasis penerapan protokol kesehatan di tempat dan fasilitas umum dalam rangka mencegah penyebaran virus yaitu CHSE (cleanliness, health, safety and environmental sustainability) atau kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan.  

CHSE merupakan kebutuhan dan syarat penting bagi usaha pariwsata, usaha atau fasilitas lain terkait, lingkungan masyarakat, dan destinasi pariwisata untuk dinyatakan aman dikunjungi pada masa pandemi Covid-19. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline