Lihat ke Halaman Asli

Akar Masalah di Negeri Ini Ada di Dunia Pendidikan

Diperbarui: 2 Oktober 2019   04:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Sebagai seorang pengajar saya merasa tergelitik dengan aksi demonstrasi mahasiswa yang mengatas namakan demokrasi. 

Aksi demonstrasi mahasiswa tidaklah salah apabila demokrasi diartikan sebagai kebebasan. Namun saya kurang sependapat dengan arti tersebut. 

Kebebasan menurut saya adalah anarki sehingga tidak bisa dijadikan arti dari demokrasi. Namun sayang konsep yang digunakan dalam UUD 1945, Demokrasi didefinisikan sebagai kebebasan. Misalnya demokrasi diartikan sebagai kebebasan mengemukakan pendapat, berkumpul dll. 

Kata kebebasan harus dihapus dan diganti dalam UUD 1945 karena kata tersebut akan menjadi kunci bagi maraknya demonstrasi yang sering sekali berujung kepada kekisruhan. Kekisruhan dalam demonstrasi tidak terhindarkan karena pada situasi itu akan selalu memancing emosi meski kerap sekali digabungkan "aksi secara damai". 

Kebebasan seperti yang saya katakan sebelumnya merupakan kata yang sangat lekat dengan anarki tidak cocok disandingkan dengan demokrasi. Demokrasi seharusnya menggunakan kata "kesempatan yang sama". 

Artinya dalam demokrasi kita juga seharusnya lebih mengedepankan kesempatan berbicara yang sama atau musyawarah ketimbang voting. 

Dalam demokrasi Pancasila seharusnya voting bukan merupakan opsi apalagi diartikan sebagai demokrasi. Mufakat seharusnya menjadi opsi yang utama dalam demokrasi kita. Perwakilan menjadi opsi terakhir dalam musyawarah Mufakat ketika hal tersebut tidak dapat dilakukan dalam level nasional. 

Kita selama ini dipaksa mengamini DPR dan DPD kita yang dipilih secara voting menjadi cerminan hasil demokrasi Pancasila padahal voting itu adalah cara Barat dalam memutuskan sesuatu yang diadopsi oleh pendahulu kita. 

Demokrasi kita harus kembali kepada akar demokrasi bangsa ini yaitu musyawarah dan Mufakat. 

Hampir dalam setiap Tradisi kita mengedepankan musyawarah dan Mufakat. 

Misalnya dalam adat Batak, disetiap kegiatan adat Batak, dalihan natolu selalu duduk (berkumpul) bersama. Setiap unsur dari  dalihan natolu selalu diberikan kesempatan yang sama untuk berpendapat. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline