Otto Cornelis Kaligis atau O.C Kaligis, siapakah yang tidak kenal nama besar ini? Dia adalah salah satu pengacara yang paling senior, paling kawakan, paling tenar dan sekaligus paling kontroversial di negeri ini.
Dari kantor pengacaranya yang pertama kali didirikan pada 9 September 1977 di sebuah ruko di kompleks pertokoan Glodok Plaza, Jakarta, O.C Kaligis bukan hanya berubah menjadi salah satu pengacara besar yang paling disegani lawan, maupun kawannya, serta punya banyak koneksi termasuk dengan pejabat-pejabat tinggi setingkat menteri, ia juga menghasilkan banyak karyawannya yang kemudian menjadi pengacara-pengacara paling hebat, pejabat tinggi negara, akademisi dan sebagainya yang juga berkualitas level tertinggi. Sebut saja Amir Syamsuddin mantan Menteri Hukum dan HAM di era Presiden SBY, Hamdan Zoelva mantan Hakim dan Ketua Mahkamah Konstitusi, Guru Besar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, dan pengacara-pengacara top, seperti Hotman Paris Hutapea, dan Juniver Girsang.
Saat buku biografinya yang berjudul “Otto Cornelis Kaligis a Man with Million Surprises” yang ditulis oleh Teguh Esha dan Donna Sita Indria diterbitkan Penerbit Gramedia (2013) banyak pula tokoh-tokoh besar memberi kata pengantar dan kesan-kesan tentang Kaligis, yang semuanya memuji kehebatannya dari beberapa aspek, guru dan pengacara yang sangat hebat.
Di antaranya, mantan Presiden B.J. Habibie, Karni Ilyas (host “Indonesia Lawyer Club,” TV One), Nono Anwar Makarim (pengacara), Hamdan Zoelva (mantan hakim Mahkamah Konstitusi), dan Indriyanto Seno Adji, pengacara senior yang kini menjabat sebagai salah satu Wakil Ketua KPK.
Tetapi, saat berada di puncak tertinggi kariernya selama 38 tahun, dan di usianya yang sudah senja itulah, hari Selasa, 14 Juli 2015, tiba-tiba saja semuanya berubah sangat drastis dalam hitungan jam. KPK menyatakan O.C. Kaligis, yang biasa juga disapa dengan sebutan Otje, OCK, OC, dan Pak Kaligis, sebagai tersangka, kemudian menahannya sebagai tahanan dengan dugaan terlibat dalam kasus suap kepada ketua dan hakim PTUN Medan.
Adegan tragis pun itu tampaklah saat seusai diperiksa KPK selama sekitar lima jam Kaligis keluar dengan mengenakan seragam tahanan KPK berwarna oranye, dikawakl para penyidik KPK, dijebloskan ke rumah tahanan KPK cabang Pomdam Guntur, Jakarta.
Pada Kamis, 9 Juli 2015, penyidik KPK melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, Hakim Amir Fauzi dan Hakim Dermawan Ginting, Panitera Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan dan seorang pengacara yang bernama M Yagari Bhastara Guntur alias Gerry dari kantor pengacara O.C. Kaligis. KPK menemukan uang sebanyak 15.000 Dollar Amerika Serikat dan 5.000 Dollar Singapura, yang diduga berasal dari Gerry sebagai uang suap kepada Ketua PTUN Medan dan dua hakim dan seorang panitera PTUN Medan itu. Dari hasil pemeriksaan penyidik KPK terhadap mereka diketahui bahwa uang itu merupakan bagian dari komitmen uang suap sebesar 30.000 Dollas AS.
Dari pengacara Gerry-lah KPK melakukan pengusutan sampai pada kesimpulan ada dugaan keterlibatan langsung O.C. Kaligis dalam kasus suap tersebut. Selain Kaligis, KPK juga sudah memanggil Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho untuk diperiksa sebagai saksi pada 13 Juli lalu, tetapi yang bersangkutan mangkir. Ia yang juga diduga terlibat, baru akan diperiksa lagi setelah Lebaran, 22 Juli 2015.
Dugaan tindak pidana korupsi tersebut berkaitan dengan gugatan yang dilakukan oleh mantan kepala Biro Keuangan Pemprov Sumatera Utara Ahmad Fuad Lubis ke PTUN Medan.
Maret 2015, Fuad dipanggil kejaksaan setempat untuk diperiksa terkait dugaan penyelewengan dana bantuan sosial Pemprov Sumatera Utara 2012-2014. Fuad hendak diperiksa karena ia pada periode itu adalah Ketua Bendahara Umum (BUD) Pemprov Sumatera Utara. Namun Fuad melakukan perlawanan dengan menggunakan jasa dari kantor pengacara O.C Kaligis.