Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sedang gundah-gulanda, bingung dan ngambek, pasalnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menolak gaji Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang dibentuknya dibayar dengan menggunakan APBD DKI Jakarta.
Kemendagri mengrekomendasikan Anies untuk membayar honor TGUPP dari biaya penunjang operasional gubernur (dana operasional gubernur).
Tapi, bukan Anies Baswedan namanya kalau tidak pandai merangkaikan kata-kata memprovokasi rakyat untuk mendukungnya sekaligus mencurigai sikap Kemendagri itu sebagai sesuatu yang "ada apa-apanya", dengan cara memilintirkan keputusan Kemendagri yang menolak TGUPP bentukannya dibayar dari APBD itu.
Anies mengatakan, ia sangat heran dan bingung, karena Kemendagri bukan hanya menolak gaji TGUPP dibayar dari APBD, tetapi juga tidak mengakui TGUPP, seolah-olah TGUPP itu salah, tidak boleh ada. Padahal di era gubernur sebelumnya; Jokowi, Ahok, dan Djarot, TGUPP itu diakui keberadaannya, dan boleh dibayar dari APBD. Kenapa di era dia (Anies Baswedan) kok dihapus? Ada apa ini? "Rakyat silakan menilai sikap Kemendagri yang aneh ini", katanya.
Sesuai sarannya, marilah kita menilai keputusan Kemendagri itu, tetapi juga tentu saja supaya adil, menilai sikap Anies Baswedan itu sendiri.
Dengan kata lain, Anies ingin menyampaikan informasi kepada rakyat bahwa sikap Kemendagri itu sangat diskriminatif politis; berpihak kepada Jokowi, Ahok, dan Djarot, yang nota-bene adalah "orang-orangnya pemerintah pusat", tetapi sebaliknya bersikap memusuhinya, karena dia bukan gubernur dari pihak pemerintah pusat, buktinya TGUPP di masa Jokowi, Ahok, dan Djarot, diakui, boleh dibayar dari APBD, tetapi tiba-tiba begitu di era dia, dianggap salah, maka itu dicoret keberadaannya, tidak boleh dibayar gajinya dari APBD.
Berikut ini adalah beberapa kutipan dari beberapa pernyataan Anies yang emosional, menentang keputusan Kemendagri begitu mengetahui TGUPP dikeluarkan dari Biro Administrasi Setda, sehingga gaji mereka tidak boleh dibayar dari APBD:
"Jadi, yang menarik begini, dari dulu selalu anggaran untuk TGUPP. Kenapa di periode gubernur Pak Jokowi, periode gubernur Pak Basuki, di era gubernur Pak Djarot, anggaran untuk TGUPP boleh, tuh. Kok, mendadak sekarang jadi enggak boleh? Ada apa?"
"Ada apa yang berubah? Apa yang salah? Anggarannya enggak boleh sama sekali ini. Kalau dulu boleh, sekarang enggak boleh, ada apa, ya?"
"Lain kalau kita bicara tentang jumlah anggarannya, personalia. Kalau ini enggak, TGUPP-nya (dihapus). Dianggap salah tempat macam-macam. Saya bawa pulang tuh dokumennya, kami hanya terima lampirannya."
"Jadi bagi kami sesuatu yang akan kami pelajari dan silahkan rakyat menilai konsistensi dari Kemendagri terhadap Pemprov DKI. Kenapa ketika tiga gubernur sebelumnya diizinkan jalan ketika gubernur yang keempat melakukan hal yang sama mendadak badannya dibatalkan".