Lihat ke Halaman Asli

Daniel H.T.

TERVERIFIKASI

Wiraswasta

Kenapa Yusril Panas Hatinya Karena Jokowi-JK Mengizinkan Gloria Kembali sebagai Anggota Paskibraka

Diperbarui: 18 Agustus 2016   10:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gloria Natapradja Hamel (16) yang sempat tak diizinkan untuk ikut mengibarkan bendera pusaka (replika) pada upacara HUT RI ke-71 di Istana Merdeka, pada Rabu pagi, 17 Agustus 2016, karena dianggap berkewarganegaraan Perancis, akhirnya berkat izin dari Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, ia bisa ikut bertugas sebagai anggota Paskibraka di upacara penurunan bendera pada sore harinya.

Sebelumnya, meskipun tidak diizinkan sebagai anggota Paskibraka pengibaran bendera 17 Agustus 2016 di Istana Merdeka hanya beberapa hari menjelang upacara, Gloria sama sekali tidak down mentalnya.

Ia tetap menunjukkan semangat dan antusiasme tinggi untuk bisa diizinkan sebagai anggota Pakibraka di upacara peringatan Proklamasi di Istana Merdeka tersebut, dan jika pun tak bisa, ia pun ikhlas, sekaligus menjadi pengalamannya itu sebagai berkah untuk bangkit kembali dan terus berjuang untuk mencapai kesuksesan (dengar pernyataannya di sini)

Gloria pun tak tinggal diam, ia langsung membuat surat pernyataan di atas meterai Rp. 6.000 yang ditujukan kepada Presiden Jokowi, yang menyatakan bahwa ia, meskipun ditakdirkan dilahirkan dari perkawinan ayah berkewarganegaraan Perancis, dan ibu WNI, tetapi ia sejak lahir tinggal di Indonesia, sekolah pun dari TK, SMP, dan SMA (sekarang) di Indonesia.

Bahwa saya tidak pernah memilih kewarganegaraan Prancis, karena dari dan nafasnya saya untuk Indonesia Tercinta.

Bahwa sesuai dengan Pasal 4 huruf d UU Nomor 12 Tahun 2006, saya adalah WNI serta sesuai dengan Pasal 21 UU Nomor 12 Tahun 2006, maka saya adalah WNI

Maka dengan ini saya menyatakan kepada Yang Mulia Preisden RI Bapak Ir. H. Joko Widodo, saya warga negara Indonesia dan memilih kewarganegaraan Indonesia serta akan tetap menjadi warga negara Indonesia karena Indonesia adalah tanah tumpah darah saya.”

Demikian bunyi pernyataan Gloria itu.

Surat pernyataan Gloria kepada Presiden Jokowi (Tribunnews.com)

Meskipun dasar hukum yang disebut Gloria untuk menyatakan dia adalah WNI tersebut di atas keliru, substansi dari kasus ini adalah begitu kentalnya semangat nasionalisme Gloria Natapradja Hamel untuk ikut berperan di dalam pasukan Paskibraka menjalani upacara sakral Proklamasi Kemerdekaan yang diselenggarakan setiap sekali setahun itu.

Semangat nasionalisme dan pantang putus asa Gloria ini bisa menjadi inspirasi dan motivasi bagi generasi muda Indonesia seusianya.

Setelah mendapat izin dari Jokowi dan JK, oleh pelatih Paskibraka Kapten TNI Suswan, Gloria diposisikan sebagai “Gordon” di upacara penurunan bendera di Istana Merdeka, Rabu sore, 17 Agustus 2016.   

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline