Lihat ke Halaman Asli

Daniel H.T.

TERVERIFIKASI

Wiraswasta

Yusril Ihza Mahendra Politikus Bunglon: "Kanan-Kiri Oke"

Diperbarui: 2 Juli 2016   13:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Yusril saat berapat ke Djan Faridz (9/4/2016). Kata Yusril: PPP kubu Faridz-lah yang sah (sumber gambar: Kompas.com)

Setelah menghebohkan dunia pilkada DKI Jakarta 2017 dengan gebrakan “spektakulernya”, yakni melamar ke semua parpol yang telah membuka pendafatran bakal calon gubernur DKI Jakarta, Yusril Ihza Mahendra yang nota bene adalah Ketua Umum parpol “antara ada dan tiada”: Partai Bulan Bintang (PBB), kembali membuat gebrakan  “spektakulernya” lagi dengan mendaftar (mengikuti penjaringan) lagi di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pimpinan Romahurmuziy (Romy).

Seperti di pendaftaran penjaringan bakal calon gubernur DKI parpol-parpol sebelumnya, Yusril juga menjadi pendaftar pertama di PPP. Begitu PPP pimpinan Romy itu membuka pendaftarannya Yusril kembali menjadi orang pertama yang mendaftar.

Padahal sebelumnya (April 2016). Yusril sudah merapat ke kubu PPP pimpinan Djan Faridz, saat kubu PPP lawan Romy itu menyatakan akan mengusungnya.

Ketika itu (9 April 2016), begitu mengetahui PPP kubu Djan Faridz menyatakan punya rencana akan mengusungnya di pilkada DKI 2017, Yusril langsung mendatangi Djan di rumahnya, di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, untuk menerima dukungan PPP versi Djan Faridz itu.

Saat itu dengan tetap konsisten usil mengurus urusan internal parpol lain, Yusril pun berkomentar tentang konflik kepimpinan PPP antara Romy dengan Djan. Yusril menyatakan bahwa secara hukum yang sah adalah kepengurusan PPP versi Djan Faridz (tentu saja), dan bukan PPP kubu Romahurmuziy, meskipun pemerintah sudah secara formal mengakui PPP kepimpinan Romahurmuziy.

Berdasarkan pertimbangan hukum dan demi menjunjung tinggi kebenaran, kata Yusril, ia memilih merapat ke PPP kubu Djan agar mendapat dukungan yang resmi (sah) pula dari PPP yang sah.

"Saya ini orang hukum. Langkah-langkah politik saya ini berdasarkan pada kebenaran yang saya pegang teguh pada kebenaran itu. Putusan Mahkamah Agung itu yang sah dan betul adalah DPP PPP Djan Faridz (Ketua Umum PPP) ini," kata Yusril ketika itu (sumber).

Putusan Mahkamah Agung atas PPP tersebut, kata Yusril, tak bisa ditafsirkan lain lagi. Menurut dia, seharusnya Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menaati putusan MA dengan mengesahkan kepengurusan Djan, bukan sebaliknya.

"Kemudian Menkumhan tidak konsisten melakukan, itu tanggungjawab dan risiko dia sendiri," tegas Yusril.

Namun, ternyata komitmen Yusril untuk mengambil langkah politik berdasarkan kebenaran versinya itu tidak bertahan lama.

Setelah perkembangan kondisi politik yang semakin memperkuat eksistensi PPP kepimpinan Romahurmuziy, dengan mendapat pengakuan sepenuhnya dari pemerintah (ditandai dengan kehadiran Presiden Jokowi di Muktamar VIII PPP di Asrama Haji, Pondok Gede, 8 April 2016), justru Yusril yang menunjukkan ketidakkonsistenannya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline