Lihat ke Halaman Asli

Daniel H.T.

TERVERIFIKASI

Wiraswasta

"Jawa Pos" Melanggar Etika Pers?

Diperbarui: 24 Juni 2015   01:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

13934750811572255518

Harian Jawa Pos, Kamis, 27 Februari 2014, di halaman 16 menurunkan berita tentang dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh sejumlah anak-anak (yang masih bocah) di Panti Asuhan “The Samuel Home”,  Jakarta. Diberitakan antara lain dugaan tindakan kekerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap bocah-bocah itu  oleh salah satu pengasuh mereka adalah “Ada anak-anak yang mengalami kekerasan seksual. Kemaluan korban digigit oleh pelaku,” demikian kutipan dari Eric Manurung, kuasa hukum dari LBH Mawar Saron.

Yang sangat disayangkan adalah di berita itu Jawa Pos memuat juga foto dengan ukuran besar yang memperlihatkan dengan sangat jelas tiga orang dari bocah-bocah yang diduga menjadi korban kekerasan seksual itu, ketika mereka sedang menuruni mobil yang mengantar mereka ke Kantor Polda Metro Jaya. Wajah ketiganya dengan sangat jelas terlihat, sama sekali tidak ada yang dikaburkan.

Sepengetahuan saya untuk berita-berita seperti ini identitas korbannya biasanya disamarkan, dan fotonya dikaburkan. Apalagi yang menjadi korban adalah anak-anak yang masih bocah. Menurut saya, Jawa Pos telah melakukan pelanggaran etika pers dalam pemberitaan ini.

Rekan-rekan di media tentu lebih tahu, apakah dalam kasus ini Jawa Pos telah melakukan pelanggaran atau tidak?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline