Lihat ke Halaman Asli

Daniel H.T.

TERVERIFIKASI

Wiraswasta

Agar Din Syamsuddin Tidak dalam Keadaan Darurat Terus

Diperbarui: 24 Juni 2015   01:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

13936684311989864615

[caption id="attachment_325403" align="alignnone" width="632" caption="Admin/Ilustrasi/Kompas.com(AGUS SUSANTO)"][/caption]

Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin membuat pernyataan kontroversial tentang haramnya air minum dalam kemasan untuk dikonsumsi.

Di dalam acara Musyawarah Nasional Tarjih Muhammadiyah ke-28 di Palembang, Jumat (28/02/14) Din Syamsuddin melontarkan pernyataannya itu. Bukan hanya menyatakan bahwa menurutnya air minum dalam kemasan itu haram hukumnya untuk dikonsumsi, tetapi juga dia mendesak pemerintah agar mencabut izin seluruh pabrik air minum dalam kemasan! Alasannya, air seharusnya dikuasai negara, tidak boleh diprivatisasikan. Katanya, saat ini, pihaknya tengah memperjuangkan hal itu dalam menggugat UU Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.

Menurut Din, UU itu membuka peluang privatisasi dan komersialisasi air, sesuatu yang seharusnya dilarang pemerintah. Apalagi pengelolaan air tersebut dilakukan oleh perusahaan asing. Padahal, air adalah pangkal penciptaan dan sumber kehidupan.

Dampaknya negatif, katanya, muncul banyak pabrikan air dalam kemasan swasta dengan berbagai merek. Bahkan ada di antaranya yang terbesar dan dikelola perusahaan asing..

"Air kemasan tidak boleh diserahkan ke swasta apalagi swasta asing. Air itu seharusnya dikuasai negara," ungkap Din (merdeka.com).

Oleh karena itu, dirinya menantang pimpinan tarjih Muhammadiyah untuk menetapkan fatwa haram terhadap air kemasan. Hal ini memperkuat landasan yudicial review UU sumber daya air itu.

"Saya tunggu apakah nanti difatwakan atau tidak. Kalau bagi saya, air kemasan itu haram," tukasnya.

Demikian berita di merdeka.com.

Yang dimaksud Din dengan perusahaan asing yang ikut mengelola perusahaan air minum dalam kemasan itu tentunya adalah perusahaan “Danone” dari Perancis yang merupakan pemilik mayoritas dari PT Aqua Golden Mississippi Tbk, produsen air minum dalam kemasan terbesar di Indonesia bermerek  “Aqua.”

Tapi, ternyata pernyataan Din Syamsuddin itu sangat tidak konsisten, karena dalam acara yang sama dia tetap mengkonsumsi air minum dalam kemasan. Kebetulan pula Panitia menyediakan air minum dalam kemasan merek “Aqua” itu. Namun dengan santainya Din berkata, "Saya sudah menyebut air minum kemasan haram, tapi tadi saya masih meminumnya. Ya, anggap saja darurat." Perkataan Din ini disambut gelak tawa tamu undangan.

Sebenarnya, pernyataan Din tentang haramnya air minum dalam kemasan ini serius atau berkelakarkah? Dari tempat, waktu dan momen penyampaiannya itu, dapat dikatakan Din serius. Di acara Musyawarah Nasional Tarjih Muhammadiyah kali ini antara lain memang akan dibahas antara lain fiqih mengenai air. Alasan darurat yang disampaikan oleh Din, semata-mata hanya untuk menutup-nutupi ketidakonsistensinya itu.

Memangnya selama ini Din tidak pernah mengkonsumsi air minum dalam kemasan dengan alasannya tersebut di atas? Apakah di rumahnya tidak ada air minum dalam kemasan? Apakah air minumnya selalu menggunakan air ledeng dari PDAM yang digodok? Terus, kalau dia bepergian, tinggal di hotel ,makan di restoran, hadir di acara-acara seminar,  apakah tidak pernah mengkonsumsi air minum dalam kemasan itu?

Harus juga diingat oleh Din, eksplotasi sumber air bersih tidak hanya dilakukan oleh perusahaan-perusahaan air minum dalam kemasan, tetapi juga oleh perusahaan-perusahaan minuman lainnya, termasuk segala jenis minuman ringan (soft drink), apakah itu Coca-Cola dan sejenisnya, susu dalam kemasan, jus dalam kemasan, dan sebagainya. Karena salah satu bahan baku utama mereka sudah pasti adalah air bersih. Bahkan ketika Din hanya mau minum minuman jus olahan restoran pun, sudah pasti mereka menggunakan air dalam kemasan. Bukan air ledeng yang digodok. Bukan hanya di restoran, di depot-depot makanan, dan warung kaki lima pun tidak bebas dari air minum dalam kemasan.

Kalau Din Syamsuddin konsisten dengan pernyataannya itu, seharusnya dia memberi contoh dengan ke mana-mana membawa air minum sendiri yang berasal dari air PDAM yang digodoknya sendiri. Jadi, tidak nanti, terus-menerus bilang terpaksa minum air minum dalam kemasan karena keadaannya darurat terus.

Bagaimana jika Din Syamsuddin memulainya dari diri sendiri dan  keluarganya, dan dari Muhammadiyah yang dipimpinnya itu? Supaya mulai dari sekarang semua warga Muhammiyah diharamkan minum air minum dalam kemasan, termasuk segala minuman ringan lainnya dalam kemasan (susu, jus dalam kemasan, dan sebagainya). Kalau ada acara perhelatan apa pun, seminar, dan lain-lain, harus ambil air dari PDAM, dan digodok sendiri!

Din juga tidak berpikir panjang dengan pernyataannya agar pemerintah mencabut izin semua pabrik air minum dalam kemasan itu dengan bagaimana dampak ekonomi, sosial, bahkan politiknya secara nasional, maupun internasional yang luar biasa besarnya; Tentang bagaimana nasib jutaan buruh dan karyawan perusahaan-perusahaan air minum dalam kemasan itu, berikut perusahaan-perusahaan rekanannya (misalnya, perusahaan pembuatan botol, dan kardusnya), ekspedisi, dan agen-agen dari produsen air minum dalam kemasan itu.

Jika pernyataan Din Syamsuddin ini ditanggapi serius dalam tarjih Muhammadiyah dan benar-benar kemudian ada pernyataan atau fatwa haram terhadap air minum dalam kemasan, dunia pasti menertawakan negara kita. Pemerintah tak mungkin merealisasi ide Din ini, karena pemerintah kita seburuk apa pun dia, tetapi pasti masih waras.

Ini sungguh suatu pernyataan paling konyol yang pernah saya dengar dari seorang tokoh masyarakat dan agama  sekelas Din Syamsuddin.

Di bawah ini beberapa foto yang memperlihatkan kalau Din selalu berada di dalam keadaan “darurat” karena kelihatannya tetap mengkonsumi air minum dalam kemasan di berbagai kesempatan:

[caption id="attachment_297908" align="aligncenter" width="457" caption="(Sumber: Satuislam.wordpress.com)"]

13936426081255859499

[/caption]

[caption id="attachment_297910" align="aligncenter" width="432" caption="(Sumber: news.fimadani.com/oke.info.net)"]

13936426631729179251

[/caption]

[caption id="attachment_297914" align="aligncenter" width="421" caption="(Sumber: www.umm.ac.id)"]

13936427581085718956

[/caption]

[caption id="attachment_297916" align="aligncenter" width="407" caption="(Sumber: Tribunnews.com)"]

13936428381386881392

[/caption]

[caption id="attachment_297920" align="aligncenter" width="409" caption="(Sumber: Pksbogor.org)"]

1393642900491887031

[/caption]

[caption id="attachment_297922" align="aligncenter" width="461" caption="(Sumber:hizbut-tahrir.or.id) "]

1393642958800218345

[/caption]

***




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline