Lihat ke Halaman Asli

DanielAS

Mahasisaw

Dukung UMKM Lokal, Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Sosialisasikan Pentingnya NIB

Diperbarui: 19 Januari 2025   17:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Dokumentasi Sendiri Sub Kelompok 6

Salah satu tantangan utama yang dihadapi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia adalah kurangnya legalitas usaha. Padahal, legalitas seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi aspek penting untuk menunjang perkembangan UMKM. Dengan memiliki NIB, pelaku usaha dapat memperoleh berbagai manfaat, termasuk akses ke pendanaan, perlindungan hukum, serta peluang untuk bermitra dengan pihak lain.

Namun, di banyak daerah pedesaan, kurangnya pengetahuan dan keterampilan administratif menjadi hambatan besar bagi para pelaku UMKM. Hal ini mendorong mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya untuk turun tangan melalui program pengabdian masyarakat. Pada Kamis, 16 Januari 2025, Sub Kelompok 6 mahasiswa Untag Surabaya mengadakan kegiatan sosialisasi dan pendampingan pembuatan NIB di Desa Tanjungkenongo, Dusun Balongkenongo. Kegiatan ini berlangsung di rumah Ibu Aini, seorang pelaku UMKM setempat yang telah lama menjalankan bisnisnya.

Dalam program tersebut, mahasiswa tidak hanya memberikan penjelasan tentang pentingnya legalitas usaha, tetapi juga membantu pelaku UMKM dalam proses administratif pembuatan NIB. Salah satu peserta kegiatan, Pak Rudi, seorang penjual bakso yang telah berjualan selama satu dekade, mengungkapkan rasa syukurnya atas pendampingan yang diberikan.

“Saya tidak pernah tahu bagaimana cara mengurus NIB sebelumnya. Dengan adanya pendampingan ini, saya akhirnya bisa mendapatkan izin usaha yang resmi. Ini sangat membantu saya untuk mengembangkan bisnis saya lebih jauh,” ujar Pak Rudi.

Selain itu, mahasiswa peserta program menyampaikan pentingnya legalitas dalam meningkatkan kredibilitas usaha di mata konsumen dan mitra bisnis. Salah seorang mahasiswa menyatakan, “Dengan NIB, UMKM tidak hanya mendapatkan pengakuan resmi, tetapi juga peluang lebih besar untuk berkembang, termasuk mengakses program bantuan dari pemerintah.”

Program ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mendorong lebih banyak pelaku UMKM di Desa Tanjungkenongo untuk mendapatkan legalitas usaha mereka. Dengan begitu, perekonomian lokal dapat bergerak lebih dinamis dan terorganisir.

Ibu Aini, pemilik rumah tempat kegiatan ini berlangsung, juga menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif mahasiswa Untag Surabaya. “Kegiatan ini sangat bermanfaat, terutama untuk membantu kami memahami pentingnya izin usaha. Harapannya, semakin banyak pelaku UMKM di desa ini yang sadar akan pentingnya legalitas,” katanya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline