Lihat ke Halaman Asli

Profil KSPPS BMT Mitra Muamalat: Pusat Keuangan Syariah yang Inovatif di Kudus

Diperbarui: 4 Desember 2024   13:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

KSPPS BMT Mitra Muamalat: Pusat Keuangan Syariah yang Inovatif di Kudus

Kudus -- Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Mitra Muamalat, yang berdiri sejak 4 Juli 1999, telah menjadi penggerak ekonomi syariah di Kabupaten Kudus. Pelayanan cepat menjadi daya tarik utama, dengan pencairan dana hanya dalam waktu 2-3 hari, jauh lebih singkat dibanding lembaga konvensional. Lembaga ini terus berkomitmen mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui layanan keuangan yang inovatif, transparan, dan berbasis nilai-nilai Islam.

Sejarah dan Perkembangan

KSPPS BMT Mitra Muamalat awalnya beroperasi sebagai unit simpan pinjam berbasis syariah, berlandaskan badan hukum koperasi. Pada 24 Januari 2008, lembaga ini memperoleh badan hukum sebagai Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) dengan Nomor 503/01/BH/PAD/21/2008. Transformasi menjadi KSPPS dilakukan pada tahun 2020, menjadikan lembaga ini semakin modern dan efisien dalam melayani kebutuhan masyarakat.

Saat ini, KSPPS memiliki kantor pusat di Jl. HOS Cokroaminoto No. 57 Kudus dan empat kantor cabang di Jekulo, Kaliwungu, Gebog, dan Undaan. Lokasi-lokasi strategis ini memudahkan masyarakat Kudus untuk mengakses layanan keuangan syariah.

Produk dan Layanan Keuangan

KSPPS BMT Mitra Muamalat menawarkan dua kategori utama produk keuangan, yakni simpanan dan pembiayaan, dengan penekanan pada prinsip-prinsip syariah yang menjamin transaksi bebas riba, gharar, dan maysir.

Produk Simpanan

* Simpanan Amanah

* Tabungan harian dengan sistem bagi hasil.

* Setoran awal minimal Rp25.000, saldo minimal Rp20.000.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline