Terbongkarnya Kasus Korupsi Akibat Keluarga Pejabat yang Pamer Harta
Oleh: Dani Egita 2241714482
Pamer harta atau biasa disebut flexing banyak berseliweran di beranda media sosial.fenomena tersebut dapat di bagi menjadi dua era sampai saat ini.yang pertama flexing yang dilakukan oleh orang kaya bohongan untuk menarik perhatian publik.seperti yang dilakukan oleh afiliator trading, Indra Kenz, Doni Salmanan dan yang lainya.
Mereka malakukan flexing untuk dijadikan sebagai konten media sosial guna meraih peningkatan followers dan mengambil keuntungan dari sana.yang kedua adalah flexing yang dilakukan oleh orang kaya beneran yang sedang mencari money status, untuk ditampilkan kekayaan atau kekuasaanya pada publik.
Tren flexing dikalangan keluarga pejabat mencapai puncak perhatian publik akibat dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario dendy kepada David Ozora.diketahui bahwa pelakunya adalah seorang anak dari pejabat eslon 2 di Dirtjen Pajak Kemenkeu,bernama Rafael Alun trisambodo.dengan adanya kasus itu dan gaya hidup mewah yang ditampilkan keluaraga dari Rafael,membuka pintu lain kecurigaan masyarakat tentang asal muasal kekayaanya yang begitu fantastis.hingga kasusnya merembet dan berkembang,ketika terdapat mutasi mecurigakan senilai Rp500 M dari rekening pribadi dan keluarganya.tidak sampai itu ternyata ada Indikasi temuan taransaksi mencurigakan seniali Rp300 T di lingkungan kementrian keuangan pada Rabo (8/3) di Universitas Gadjah Mada,Sleman.
Tidak hanya Rafael alun yang tidak lepas dari pengamatan masyarakat dan radar KPK.
Esha Rahman Abrar, juga dinonaktifkan dari jabatanya sebagai Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg.karena istrinya yang sering pamar harta hingga viral di media sosial. selanjutnya adalah mantan kepala kantor Bea Cukai Yogyakarta,Eko Darmanto yang dicopot dari jabatanya karena tidak melaporkan harta kekayaan sepenuhnya dan juga sering memamerkan gaya hidup mewahnya berupa koleksi motor gede dan mobil antiknya.
Kasus pamer kekayaan yang banyak dilakuakan oleh ASN,juga menjadi sorotan Presiden Joko widodo yang meminta para pimpinan kementerian dan lembaga menertibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawahnya. Perintah itu juga dikirim ke polisi, Kejaksaan Agung, dan lembaga penegak hukum lainnya. "Sekali lagi saya ingin tekankan, jangan pamer kekuasaan, jangan pamer kekayaan, apalagi sampai dipajang-pajang di Instagram, di media sosial," kata Jokowi saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023.
''Pejabat pandai menyembunyikan uang dan kekayaannya,tetapi mereka tidak sadar saat mengonsumsi dan mengunakanya,''kata prof.Renald kasali di Konten chanel youtubnya,Jumat 10 Maret 2023.sehingga Fenomena ini harus menjadi kolaborasi antara masyarakat dengan penegak hukum,agar melahirkan penanganan korupsi dengan sosial model dan kontrol besar dari masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H