Lihat ke Halaman Asli

Kurangya Kesadaran Masyarakat Akan Pentingnya Donor Darah

Diperbarui: 14 November 2022   20:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Donor darah merupakan proses pengambilan darah secara sukarela untuk disimpan di bank darah yang digunakan dalam proses transfusi darah. Donor darah dibagi menjadi 2 jenis yaitu donor darah pengganti dan donor darah sukarela. Donor darah pengganti (DDP) adalah seorang pendonor yang diminta untuk menyumbangkan darahnya kepada seseorang dan dia tahu kepada siapa darah tersebut diberikan. 

Sedangkan donor darah sukarela (DDS) adalah seorang pendonor yang menyumbangkan darahnya secara sukarela tanpa mengetahui untuk siapa darah tersebut. Dengan banyaknya pendonor sukarela, dapat memenuhi kebutuhan kantong darah setiap harinya. Para pendonor sukarela lah yang membantu tersedianya darah sehat siap diolah dan dipakai kapanpun.

Sebagai negara yang memiliki populasi penduduk lebih dari 270 juta jiwa, Indonesia membutuhkan ketersediaan darah yang cukup besar untuk menjaga kebutuhan transfusi darah. 

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), standar pemenuhan kebutuhan darah yaitu 2% dari total jumlah penduduk suatu negara. Dengan begitu Indonesia membutuhkan setidaknya 5,4 juta kantong darah tiap tahunnya.

Data Kementrian Kesehatan menunukkan pada 2016 kebutuhan kantong darah mencapai 5,1 juta kanton darah. Akan tetapi jumlah kantong darah yang tersedia mencapai 4,2 juta atau sekitar 81% dari kebutuhan tahunannya. Artinya masih ada sekitar 19% atau 1 juta kantong darah yang belum terpenuhi.

Penyebab kekosongan ketersediaan darah bergantung pada pendonor yang bersedia menyumbangkan darahnya. Sebagian besar orang enggan untuk mendonorkan darahnya dengan alasan kurang berminat, takut melihat darah, takut akan jarum suntik, ketakutan akan penyakit, ketakutan akan komplikasi, dan kurangnya pengetahuan mengenai donor darah. Ada juga orang yang menganggap dirinya tidak layak untuk mendonorkan darahnya.

Padahal semua masalah tersebut dapat teratasi apabila masyarakat telah memahami dengan baik apa itu donor darah. Memahami syarat - syarat donor untuk mengurangi reaksi setelah melakukan donor darah. 

Daripada memberi kita penyakit, dengan donor darah kita dapat mengurangi risiko penyakit jantung, mengurangi kolesterol, mengurangi risiko terkena kanker, dapat meregenerasi sel darah merah di dalam tubuh, donor darah juga menjadi upaya pemeriksaan kesehatan, contohnya pemeriksaan akan infeksi menular lewat transfusi darah.

Donor darah juga bermanfaat untuk membantu mereka yang kekurangan darah. Darah akan diberikan melalui proses yang disebut transfusi darah yang bertujuan untuk menyelamatkan jiwa seseorang. Contohnya antara lain :

  • Tranfusi darah untuk korban kecelakaan yang kehilangan banyak darah.
  • Penderita penyakit tertentu yang akan menjalani operasi besar.
  • Kasus -- kasus tertentu seperti Demam Berdarah.
  • Untuk pasien Thalasemia mayor.
  • Ibu melahirkan yang mengalami pendarahan, dan masih banyak lainnya.

Pemerintah perlu melakukan sosialisasi dan kampanye guna meningkatkan kesadaran diri masyarakat akan pentingnya donor darah bagi diri sendiri dan bagi orang lain. 

Dengan cara mengadakan kegiatan donor darah yang dilakukan di tempat keramaian, seperti pusat perbelanjaan, sekolah, univeritas, dan kantor perusahaan besar. Hal ini dilakukan agar mempermudah dalam menarik simpati masyarakat melakukan donor darah. Dan juga mempermudah para pendonor agar melakukan donor darah, tanpa harus mendatangi langsung ke UTD-nya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline