TABEL TENTANG PERBEDAAN UU TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH DI KOTA SURABAYA
NO
Undang-Undang
Perbedaan
Pengertian
Prinsip
Otonomi
1.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1945 (Pembentukan Pemerintahan Daerah)
UU ini merupakan dasar awal pembentukan pemerintahan daerah, mengatur bahwa daerah diberikan tugas untuk melaksanakan administrasi pemerintahan dalam lingkup terbatas.
Sentralisasi penuh.