Lihat ke Halaman Asli

Dandung Nurhono

Petani kopi dan literasi

Harapan Selalu Ada

Diperbarui: 23 Juli 2024   10:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebuah jalan di Madinah (Dok. pribadi)

(Catatan Ibadah Hajiku)

Langit masih gelap ketika aku pulang dari masjid selesai shalat subuh.

Hari ini, jum'at, 9 Februari 2024, aku akan ke kantor Kemenag Kota Bandung sebelum jum'atan.

Berbekal kegalauan, ingin aku menanyakan langkah apa saja yang harus dilakukan setelah menerima surat pemberitahuan pelunasan BiPIH jemaah haji 2024. 

Menurutku itu penting sebab waktunya sangat mepet. Besok hari Sabtu jelas tidak bisa, karena pada umumnya semua kantor libur. Seperti disebutkan dalam surat tersebut batas akhir pelunasan tanggal 12 Februari 2024 yang jatuh pada hari Senin, berarti kesempatan pelunasan biaya haji hanya tinggal 1 hari, di hari Senin.

***

Sudah sesiang ini matahari seperti enggan tersenyum, disebabkan awan mendung menghalanginya. Udara agak dingin memang, tapi semangatku tetap membara.

Aku telah tiba di kantor Kemenag kota Bandung. Ruangan tampak tertata rapih. Tidak ada semerbak wangi pengharum ruangan. Tidak juga vas bunga atau pot-pot tanaman hijau di sudut ruangan.

Petugas sudah siap di depan komputer masing-masing. Aku menuju salah satu di antara mereka yang jaraknya paling dekat dengan pintu masuk. Seorang ibu berkaca mata dengan bibir indah selalu berhias senyuman, aku sampaikan maksud dan tujuanku.

Dengan wajah ramah, Ibu itu memulai penjelasannya tentang kriteria calon jamaah haji 2024 yang dapat melakukan pelunasan: 1) jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M; 2) jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia; serta 3) jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.

Dari itu, baru tahu bahwa aku masuk dalam kriteria yang ke tiga, yaitu jemaah haji reguler dengan status cadangan.

Calon jemaah haji cadangan ini dapat mengisi kuota kosong karena ada calon jemaah haji yang batal berangkat disebabkan sesuatu hal, dengan prioritas keberangkatan sesuai urutan nomor porsi. Jika jamaah haji cadangan itu tidak bisa berangkat tahun ini, maka akan menjadi calon jemaah haji prioritas untuk keberangkatan tahun berikutnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline