Lihat ke Halaman Asli

Jokowi Curi Start Kampanye?

Diperbarui: 23 Juni 2015   21:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Setelah acara undian nomor urut pilpres calon diberi kesempatan untuk menyampaikan sedikit kata sambutan. Giliran Jokowi yang mendapat nomor urut 2 menyampaikan beberapa patah kata. Di akhir kata sambutannya Jokwi menyampaikan pesan "jika ingin keharmonisan pilih nomer 2".

Benarkah ini   bisa dikategorikan pelanggaran pemilu, karena dianggap mencuri start kampanye?.  Jika kita mau berpikir jernih dan rasional sebenarnya semua capres juga malakukan pelanggaran dengan banyaknya deklarasi yang dalam orasinya pasti juga mengajak atau menyerukan untuk memilih salah satu calon.

Itu pendapat yang lebih mengutamakan akal sehat.  Secara hukumpun ucapan Jokowi tak bisa dibilang melanggar aturan. Saat Jokowi menghimbau memilih nomer urut 2, Jokowi belum secara resmi mendapat nomor urut 2, karena surat keputusan penomoran belum diumumkan dan ditanda tangani oleh ketua KPU.

Pengambilan nomor urut hanyalah tata cara atau teknik untuk memberikan penomoran yang adil. Untuk resminya tetap harus berdasarkan surat keputusan KPU. Untuk itu sebaiknya bawaslu tidak gegabah untuk melakukan tindakan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline